Jakarta, MINA – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas melantik Prof. Asep Saepudin Jahar,M.A.,Ph.D., sebagai Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta periode 2023-2027 menggantikan Prof. Dr. Hj. Amany Lubis,M.A.
Prosesi pelantikan Prof Asep sebagai Rektor UIN Jakarta dilakukan di Auditorium HM Rasjidi Kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (1/3).
Selain Rektor UIN Jakarta, Menag juga melantik Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. sebagai Rektor Institut Agama Islam negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, dan Dr. Syamsuar,M.Ag., sebagai Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh.
Menag berharap ketiganya menjadikan PTKIN sebagai World Class University (WCU).
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Menjadikan PTKI sebagai World Class University adalah cita-cita bersama. Perjalanan menuju World Class University tentu harus dipersiapkan secara matang dan terukur,” imbuhnya.
Menag memaparkan, pemenuhan infrastruktur, SDM hingga regulasi adalah pekerjaan rumah yang harus segera dirumuskan guna mendukung akselerasi PTKI berdaya saing global. Berbagai tahapan perlu disusun dan didesain agar seluruh stakeholders yang terlibat dapat berperan dan berkontribusi secara optimal.
Dari aspek kelembagaan, lanjutnya, transformasi pengelolaan Perguruan Tinggi Negeri, termasuk PTKIN, diarahkan pada bentuk lembaga berbadan hukum (PTN BH). Transformasi PTKIN menjadi PTN BH sejalan dengan kebijakan Kampus Merdeka yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum.
“Dengan otonomi penuh tersebut, PTKIN diharapkan bisa lebih cepat berkembang dan berinovasi,” ucap Menag
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
Selain itu, PTKIN juga dapat menerapkan prinsip keterbukaan dan kemampuan menyajikan informasi yang lebih relevan, serta standar pelaporan yang berlaku kepada pemangku kepentingan. Artinya, tujuan utama dari PTKIN berubah statusnya menjadi berbadan hukum adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan sebagai sebuah proses yang akan mencapai “outcome” secara lebih maksimal.
“Kementerian Agama berkomitmen kuat mengantarkan dan memfasilitasi transformasi PTKIN menuju World Class University (WCU). Hari ini komitmen itu kita wujudkan dengan melantik para Rektor yang segera akan bertugas menakhodai PTKIN,” tambahnya. (R/R5/RS2)
Mi’raj News Agency MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka