Jakarta, 23 Jumadil Akhir 1438/22 Maret 2017 (MINA) –Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Badan koordinasi HV Muballigh se-Indonesia (DPP-Bakomubin) Prof Dr. Deddy Ismatullah menilai pentingnya semangat berjamaah dalam menjalankan roda organisasi Bakomubin.
“Kita harus melepas baju organisasi, semua bergabung dalam wadah Bakomubin, baik itu NU, Muhammadiyah, Persis, Al Washliyah, Al Irsyad, Mathlaul Anwar dsbnya, bersatu dan bersinergi untuk memajukan ummat, bangsa dan negara,” kata Deddy pada Raker DPP Bakomubin di Jakarta.
digelar pada 19-21 maret lalu di Asrama Haji Pondok gede, Jakarta.
Raker yang digelar pada 19-21 Maret ini menghasilkan beberapa program unggulan dan strategis di antaranya pelatihan Muballigh Bela Negara untuk 500 Muballigh se Indonesia bekerja sama dengan MPR RI dan Kementerian pertahanan yang akan di laksanakan akhir April 2017.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
Keterangan Pers diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA) menyebutkan, focus group discussion dilakukan bersama kementerian BPN, dan pakar-paksr Bakomubin puny yang kompeten untuk ikut membantu merumuskan UU Pertanahan.
Beberapa program unggulan seperti Halal Watch, Mubaligh Peduli bencana, aplikasi dakwah online, pembentukan lembaga Hukum Bakomubin serta kerjasama dengan TV dan radio dalam pembinaan ummat juga menjadi prioritas program DPP Bakomubin.
“Juga menjadi program DPP Bakomubin dalam mengadakan kajian rutin dengan menghadirkan tokoh-tokoh nasional untuk menampung masukan dan merumuskan taushiyah kebangsaan Bakomubin,” ujar Deddy.
Dia juga menambahkan, Raker ini menyempurnakan pedoman dan aturan organisasi sebagai panduan penyelenggaran managemen dan administrasi organisasi
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Sementara Kementerian BPN yang di wakili Ir Doddy Imron Cholid menyatakan membuka peluang kerjasama organisasi kemasyarakatan untuk bekerjasama dalam mengelola tanah-tanah yang terlantar, sehingga menjadi produktif dan bermanfaat untuk umat, dan sebaiknya wakaf tanah diperluas kegunaannya ketika ikrar wakaf bukan hanya sebatas untuk pembangunan masjid. (T/R03/RS1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!