Al-Muhajirun, MINA –Akademisi dan Praktisi Wakaf Malaysia, Prof. Dr. Ismail Omar, mengatakan, pempraktikkan sistem waqaf secara optimal adalah salah satu cara meningkatkan potensi perekonomian bagi ummat Islam.
Hal itu disampaikan pada puncak acara Tabligh Akbar dan Festival Sya’ban 1444 H se-Sumatra, di Masjid An-Nubuwwah, Al-Muhajirun, Negarararatu, Lampung Selatan, Ahad (12/3).
Ismail dalam hal ini menjelaskan praktik wakaf merupakan salah satu unsur terpenting dalam penyelenggaraan negara dan menjadi katalis bagi pembangunan dan penyediaan infrastruktur nasional.
“Karena jika kita tidak memiliki potensi ekonomi yang cukup, mustahil bagi kita mengelola program seperti pada acara hari ini dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” tambahnya.
Ismail juga menekankan bagaimana cara terbaik untuk melihat dan menukil potensi pada pembangunan ekonomi untuk ummat muslim di negara Indonesia.
“Bisa kita lihat bagaimana Indonesia memiliki populasi yang ramai, mencapai sekitar 280 juta jiwa, di mana hal ini cukup kuat sebagai senjata untuk kebutuhan pembangunan potensi ekonomi,” tambahnya.
Ismail juga menjelaskan, dinyatakan dalam sejarah jika ummat Islam adalah ummat yang terbaik bukan hanya dari segi hukum, tetapi juga dalam segi ekonominya. Tetapi hal tersebut pasti memiliki kendala yang menghalangi proses peningkatan ekonomi.
Lebih lanjut ia mengatakan “Cara lampau apa yang perlu kita ubah demi meningkatkan potensi ekonomi ini?” .
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
“Lalu apa langkah selanjutnya jika perekonomian suda meningkat? Keluarkan andil kita yaitu dengan cara memberikan zakat, wakaf untuk ummat islam secara keseluruhan,” katanya.
Melihat dari keadaan sekarang, Ismail mengatakan kekuatan institusi waqaf saat ini agak disempitkan, terbatas hanya sekedar menyediakan keperluan ibadah khusus seperti tapak masjid dan surau serta tanah perkuburan saja.
“Waqaf sepatutnya bukan hanya sekadar mengumpul dana, tetapi ditambah nilai supaya harta waqaf terus berkembang dan mampu memberi manfaat yang lebih besar kepada umat Islam dan manusia seluruhnya,” tegasnya.
ia juga menambahkan, kemalangan potensi peningkatan perekonomian ini terjadi karena kurangnya praktik wakaf sebagai cara peningkatan sepenuhnya yang paling optimal.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Wakil Rektor Universitas Geomatika Malaysia tersebut juga menjelaskan pentingnya wakaf dan keuntungannya bagi siapa yang menjalankannya, sebagaimana dijelaskan dalam surah Al-Baqarah ayat 261;
Artinya: Bandingan pahala orang-orang yang membelanjakan (wakaf) hartanya kepada jalan Allah, ialah sama seperti sebiji benih yang menerbitkan tujuh tangkai; tiap-tiap tangkai itu pula mengadungi seratus biji. Dan (ingatlah), Allah akan melipatgandakan pahala bagi sesiapa yang dihendakiNya, dan Allah Maha Luas (Rahmat) kurniaNya, lagi Meliputi ilmu pengetahuanNya.
Tabligh Akbar Festival Sya’ban 1444 H yang untuk pertama kalinya digelar di dua zona. Zona satu untuk masyarakat di Pulau Sumatera dan zona dua untuk masyarakat di Pulau Jawa.
Tabligh Akbar yang tahun ini digelar di Pondok Pesantren Al Fatah Muhajirun, Lampung dan Pondok Pesantren Al Fatah Cileungsi, Bogor mengangkat tema “Membangun Ekonomi Umat dengan Spirit Ramadhan dalam Kehidupan Berjama’ah Menuju Pembebasan Masjid Al-Aqsa”. (L/ara/P1)
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Mi’raj News Agency (MINA)