Program Integrasi Data DKI Jakarta Diluncurkan

(Foto: Info Publik)

 

, MINA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta , Bambang Widjojanto, dan seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta meluncurkan yaitu program integrasi data-data di DKI Jakarta.

Gubernur  Anies Baswedan mengatakan, Jakarta Satu disebut sebagai Satu Peta, Satu Data, Satu Kebijakan, karena pengawasan ini mengintegrasikan semua data ke dalam sistem tata ruang yang sama.

“Seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta tanpa kecuali memiliki acuan data dan peta yang sama. Melalui sistem ini, kebijakan yang diambil Pemprov dapat dilakukan secara konsisten berdasarkan pada kesamaan data dan informasi,” ujar Anies dalam peluncuran Jakarta Satu di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (17/1), demikian laporan InfoPublik.

Dia mengatakan, melalui Jakarta Satu diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi DKI Jakarta akan bertambah. Kenaikan PAD akan memungkinkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membuat kebijakan yang berpihak kepada rakyat banyak.

“Jakarta Satu adalah awal dari perubahan besar di Jakarta. Pertama, yang kita lakukan adalah optimalisasi dan maksimalisasi pendapatan daerah. Kedua, melakukan pencegahan kebocoran dan potensi korupsi. Ketiga, melakukan transformasi kebijakan menjadi lebih berpihak kepada rakyat dengan memperbanyak subsidi dan kemudahan terutama bagi warga miskin dan mereka yang terpinggirkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, selain melakukan penindakan, KPK memiliki tugas yang tidak kalah penting yaitu pencegahan korupsi. KPK merasa senang memiliki kerja sama dengan Pemprov DKI dalam membangun sistem pengawasan terintegrasi Jakarta Satu ini.

“Kami berharap ini akan menjadi model bagi upaya pencegahan korupsi yang efektif di seluruh pemerintah daerah di Indonesia,” ujarnya.

Ketua Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan tanpa acuan data dan peta yang sama, Pemprov DKI Jakarta sulit untuk mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga terjadi potensi kebocoran keuangan negara di berbagai sektor.

Dengan sistem pengawasan terintegrasi melalui wujud Jakarta Satu, tidak hanya kebocoran keuangan negara yang berpotensi korupsi dapat dicegah, melainkan pemborosan dan inefisiensi anggaran daerah dapat dikurangi.

“Pada prinsipnya, semua data akan dijadikan satu dalam peta yang sama dan terus diperbarui, sehingga akan mudah mengidentifikasi apabila terjadi keanehan yang berpotensi korupsi,” tambahnya.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri merasa gembira karena Jakarta Satu akan dimulai dengan data dari kantornya.

“Dengan Jakarta Satu kami optimis dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dari pajak dan retribusi. Tak hanya dapat mengidentifikasi para penunggak pajak dan retribusi, namun kami juga bisa melihat potensi pendapatan yang selama ini luput dari pajak dan retribusi,” imbuhnya. (R/R01/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.