Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTKIN Susun Biaya Kuliah Tunggal Dan Uang Kuliah Tunggal

Risma Tri Utami - Sabtu, 16 April 2016 - 01:56 WIB

Sabtu, 16 April 2016 - 01:56 WIB

527 Views ㅤ

Tangsel, 7 Rajab 1437/15 April 2016 (MINA) – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) mulai menyusun biaya kuliah tunggal (BKT) dan uang kuliah tunggal (UKT). Proses ini seiring kebijakan pemerintah untuk menerapkan BKT dan UKT mulai tahun 2013/2014 lalu di seluruh PTKIN.

Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Ishom Yusqi, mengingatkan agar penyusunan UKT-BKT mempertimbangkan bonus demografi penduduk Indonesia yang puncaknya akan terjadi pada tahun 2030.

PTKIN harus mampu memberikan layanan kepada anak bangsa dari kalangan mana pun utamanya yang kurang mampu agar bisa studi dengan baik,” kata Ishom saat membuka kegiatan Konsultasi dan Koordinasi Perumusan BKT-UKT PTKIN Tahun 2016 di Tangerang Selatan.

Kegiatan ini diikuti para Wakil Rektor atau Ketua II Bidang Keuangan PTKIN, demikian keterangan pers yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

BKT merupakan seluruh biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri. Sedangkan UKT merupakan sebagian BKT yang ditanggungkan kepada setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Jadi, UKT ditetapkan berdasarkan BKT dikurangi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah.

Di samping itu, lanjut Ishom, penyusunan BKT-UKT juga harus mempertimbangkan pengembangan prodi-prodi di lingkungan PTKIN sesuai kebutuhan masyarakat.

“Tidak kalah pentingnya adalah konservasi program studi ilmu-ilmu agama,” terangnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

Sementara itu, Kasubdit Sarana dan Prasarana dan Kemahasiswaan Diktis Siti Sakdiyah mengatakan kegiatan ini bertujuan mengkondinasikan perumusan BKT-UKT agar biaya perkualiahan di PTKIN mempunyai standar baku.

Dalam kegiatan ini, Forum Wakil Rektor atau Ketua II PTKIN akan mendiskusikan standar biaya yang dirumuskan dengan model BKT-UKT sehingga dapat mempertimbangkan tingkat ekonomi mahasiswa, kemahalan wilayah dan ikhtiar memperluas akses masyarakat mendapatkan layanan di PTKIN. (T/ima/R05)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK
Pendidikan dan IPTEK