Pusat Arsip Kemendikbud di Bekasi Diresmikan

, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan () Muhadjir Effendy pada Senin (25/2) meresmikan Pusat Arsip Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Bekasi, Jawa Barat.

Pusat kearsipan sebagai mana bentuk pencapaian tugas di bidang kearsipan secara nasional di lingkungan Kemendikbud sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan.

“Kearsipan sangat penting, terutama dalam merawat dokumen-dokumen dan sejenisnya jangan sampai terkena bakteri, jamur, dan hama lainnya yang menyebabkan rusaknya arsip, maka diperlukan kepedulian dalam perawatan arsip-arsip tersebut,” kata Mendikbud Muhadjir.

Menurutnya, adanya pusat arsip menunjukkan kepedulian yang tinggi Kemendikbud dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya agar tetap terjaga keberadaannya.

“Sangat luar biasa Kemendikbud memiliki gedung arsip dengan luas 4 hektar. Ini upaya kita dalam menjaga dan menyelamatkan dokumen dan sejenisnya yang harus diarsipkan, seperti naskah-naskah kuno, dan sebagainya,” ujarnya.

Mendikbud mengharapkan, arsip-arsip Kemendikbud juga dapat melakukan penyesuaian dengan perkembangan teknologi.

“Perkembangan teknologi informasi menuntut perkembangan penanganan kearsipan yang lebih  efisien, praktis dan sederhana, serta cepat dan mudah diakses. Arsip-arsip bisa dikomputerisasikan dengan teknologi cloud computing. Jika tidak bisa disimpan secara komputerisasi, maka bisa disimpan di microfilm,” jelasnya.

Ia menambahkan, adanya gedung pusat arsip ini, para arsiparis yang ada di Kemendikbud dapat mengoptimalkan infrastruktur yang sudah dimiliki tersebut.

Pada kesempatan ini, Kepala Arsip Nasional RI (ANRI), Mustari Irawan, memberikan apresiasi kepada Kemendikbud telah memiliki pusat arsip.

“Kami sampaikan selamat kepada Bapak Menteri dan seluruh jajaran yang sudah memiliki pusat arsip atau yang biasa kami sebut record center yang sangat luas dan representatif. Barangkali kalau dibandingkan dengan kami, Pusat Arsip Kemendikbud ini jauh lebih luas dan lebih besar,” ucap Kepala ANRI.

Pusat Arsip Kemendikbud awalnya sebuah pergudangan yang digunakan untuk menyimpan Barang Milik Negara (BMN). Tahun 2015 gedung tersebut direnovasi untuk dijadikan Pusat Arsip Kemendikbud. Pusat arsip ini memiliki luas 2.163 meter persegi yang dapat menyimpan arsip sebanyak 27.672 kardus (boks) ukuran standar. (R/R10/R01)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.