Kairo, MINA – Jaksa penuntut Mesir mengirim kembali Ola Al-Qaradawi (55), putri ulama terkemuka Yusuf Al-Qaradawi, ke penjara selama 15 hari beberapa jam setelah bebas.
Masa tahanan itu sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas dakwaan baru terhadapnya.
Yusuf Al-Qaradawi adalah pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, demikian Anadolu Agency melaporkan.
Pengacaranya, Ahmed Madi, mengatakan bahwa dia menghadapi tuduhan “bergabung dengan kelompok teroris”.
Baca Juga: Tegang dengan Hezbollah Lebanon, Israel akan Rekrut 12.000 Tentara Tambahan
Al-Qaradawi pun mogok makan untuk memprotes pengadilan Mesir.
Keluarga Ola menuntut pembebasannya setelah dia menyelesaikan dua tahun masa tahanan, yang merupakan periode maksimum penahanan.
Pada Juni 2017, otoritas Mesir menangkap Ola bersama suaminya di rumah mereka.
Dia diduga memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang di Mesir.
Baca Juga: Presiden Aoun: Lebanon Tidak Punya Pilihan Selain Negosiasi dengan Israel
Oktober tahun lalu, keluarga Al-Qaradawi mengatakan bahwa kesehatan Ola memburuk saat berada di penjara. (T/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Wamenlu Anis Matta Dorong Diplomasi Damai di Manama Dialogue 2025
















Mina Indonesia
Mina Arabic