Kairo, MINA – Jaksa penuntut Mesir mengirim kembali Ola Al-Qaradawi (55), putri ulama terkemuka Yusuf Al-Qaradawi, ke penjara selama 15 hari beberapa jam setelah bebas.
Masa tahanan itu sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut atas dakwaan baru terhadapnya.
Yusuf Al-Qaradawi adalah pemimpin spiritual Ikhwanul Muslimin, demikian Anadolu Agency melaporkan.
Pengacaranya, Ahmed Madi, mengatakan bahwa dia menghadapi tuduhan “bergabung dengan kelompok teroris”.
Baca Juga: AS Tingkatkan Serangan terhadap Cabang Al-Qaeda Hurrasud-Din
Al-Qaradawi pun mogok makan untuk memprotes pengadilan Mesir.
Keluarga Ola menuntut pembebasannya setelah dia menyelesaikan dua tahun masa tahanan, yang merupakan periode maksimum penahanan.
Pada Juni 2017, otoritas Mesir menangkap Ola bersama suaminya di rumah mereka.
Dia diduga memiliki hubungan dengan Ikhwanul Muslimin, sebuah kelompok yang dilarang di Mesir.
Baca Juga: Mesir akan Jadi Tuan Rumah KTT Arab tentang Rekonstruksi Gaza
Oktober tahun lalu, keluarga Al-Qaradawi mengatakan bahwa kesehatan Ola memburuk saat berada di penjara. (T/R03/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Turki Renovasi Bandara Internasional Damaskus yang Rusak Imbas Perang Saudara