Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Qatar Perbaharui Kesepakatan Ladang Minyak Al-Bunduq dengan Abu Dhabi

Rudi Hendrik - Rabu, 14 Maret 2018 - 01:51 WIB

Rabu, 14 Maret 2018 - 01:51 WIB

161 Views

Ladang minyak lepas pantai Al-Bunduq. (Foto: NrgEdge)

Ladang minyak lepas pantai Al-Bunduq. (Foto: NrgEdge)

Doha, MINA – Perusahaan minyak Petroleum Qatar (QP) memperbarui kontraknya dengan Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA), untuk terus mengoperasikan bersama ladang minyak lepas pantai Al-Bunduq.

Kesepakatan itu terjadi di tengah blokade yang terus berlanjut oleh negara-negara Arab melawan Qatar, salah satunya UEA, demikian Al Jazeera melaporkan.

QP mengatakan dalam pernyataan Selasa (13/3), kesepakatan baru itu menggantikan perjanjian awal yang ditandatangani pada tahun 1953 antara Abu Dhabi dan perusahaan eksplorasi minyak swasta, QP.

Pada bulan Maret 1969, Qatar dan Abu Dhabi menandatangani kesepakatan untuk berbagi lapangan Al-Bunduq yang sama.

Baca Juga: Dua Tentara Cadangan Israel Ditangkap Atas Dugaan ‘Mata-Mata Iran’

Ladang minyak itu ditemukan pada tahun 1965 dan mulai beroperasi pada tahun 1975.

“Kami senang bisa menandatangani perjanjian konsesi ini, yang akan menjamin kelanjutan pembangunan dan pengoperasian ladang minyak Al-Bunduq selama bertahun-tahun yang akan datang,” kata Saad Sherida Al-Kaabi, Presiden dan CEO QP.

Perusahaan Bunduq, yang mengoperasikan ladang minyak Al-Bunduq, adalah perusahaan milik Jepang. (T/RI-1/RS3)

 

Baca Juga: POPULER MINA] Trump Usul Relokasi Warga Gaza ke Indonesia dan Pertukaran Sandera

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Turkish Airlines Kembali Terbang ke Suriah setelah 11 Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dengan Investor Perumahan (SHK) Kerajaan Qatar Yang Mulia Sheikh Abdulaziz bin Abdulrahman Al Thani melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) Pengembangan Proyek Hunian 1 Juta Unit (foto: BPMI Setpres)
Indonesia