Roma, 8 Syawal 1438/ 2 Juli 2017 (MINA) – Qatar menolak semua tuntutan empat negara Arab sebagai syarat untuk mengakhiri krisis diplomatik saat ini. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Qatar Sheikh Mohammad bin Abdurrahman Al-Thani, Sabtu (1/07).
“Qatar akan menolak daftar permintaan 13 poin yang dikeluarkan Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain untuk memulihkan hubungan diplomatik,” kata Al-Thani kepada wartawan di Roma setelah kunjungannya ke Amerika Serikat. World Bulletin melaporkan dikutip MINA, Ahad.
“Tuntutan ini, bertentangan dengan hukum internasional dan hak kedaulatan Qatar,” tambah Al-Thani.
Sebelumnya Pemerintah Qatar mengumumkan telah menerima daftar permintaan 13 poin oleh empat negara yang memimpin blokade Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab dan Bahrain.
Baca Juga: [POPULER MINA] Runtuhnya Bashar Assad dan Perebutan Wilayah Suriah oleh Israel
Menurut sebuah laporan media asing, tuntutan termasuk penutupan stasiun televisi berita Al-Jazeera, penurunan hubungan Qatar dengan Iran dan ekstradisi “teroris” dari negara tersebut.
Keempat negara tersebut dilaporkan telah memberi Doha tenggat waktu 10 hari untuk memenuhi tuntutan mereka.
Selama kunjungannya di Roma, Al-Thani juga mengadakan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Italia Angelino Alfano, yang menyebutkan akan mendukung peran mediasi Kuwait dalam upaya menyelesaikan krisis di kawasan tersebut.
“Pemerintah di Roma telah mengikuti perkembangan tersebut dengan sangat memperhatikan dan bersedia mengembalikan upaya untuk menyelesaikan masalah ini melalui dialog,” tambah Alfano.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Krisis kawasan Teluk meletus pada 5 Juni ketika Arab Saudi, Mesir, Uni Emirat Arab, Bahrain dan Yaman secara tiba-tiba memutuskan hubungan diplomatik dengan Qatar menuduhnya mencampuri urusan dalam negeri di negara lain dan mendukung kelompok teroris. Mereka juga memberlakukan blokade darat, laut dan udara di Qatar.
Pemerintah Qatar telah menolak keras tuduhan tersebut, dan menekankan blokade itu melanggar hukum internasional dan melecehkan kedaulatan Qatar sebagai sebuah negara merdeka. (T/R03/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah