Jakarta, MINA – Rabithah Alawiyah menyampaikan dukungan kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
Dukungan tersebut disampaikan melalui surat resmi DPP Rabithah Alawiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum Habib Taufik bin Abdulqadir Assegaf dan Sekretaris Umum Mohammad bin Mohdar Alhamid.
Dalam surat tersebut, seperti dikutip MUIDigital, Selasa (4/7), Rabithah Alawiyah juga meminta kepada MUI untuk segera mengeluarkan fatwa penyimpangan yang terjadi di Ponpes Al Zaytun.
“Menanggapi polemik yang terjadi beberapa hari terakhir terkait dugaan penyimpangan agama di Pondok Pesantren Al Zaytun, maka Rabithah Alawiyah mendukung MUI untuk mengeluarkan fatwa penyimpangan tersebut,” tulis dalam surat tersebut yang diterima MUIDigital, Senin (3/7).
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Selain itu, pada surat tersebut, Rabithah Alawiyah meminta kepada pemerintah pusat segera mengambil langkah tegas kepada pendiri Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.
“Meminta kepada pemerintah pusat untuk segara mengambil langkah tegas terhadap pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, untuk diproses secara hukum,” pungkasnya.
MUI menyatakan akan segera mengeluarkan fatwa terkait dengan persoalan di Pondok Pesantren Al Zaytun.
Kabar ini disampaikan langsung oleh Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Dr. KH Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI Jakarta, Selasa (27/6). (R/R5/P2)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof Abd Fattah: Pembebasan Al-Aqsa Perlu Langkah Jelas