Teror serangan api terkini terhadap sejumlah rumah rakyat Palestina di Distrik Duma, Nablus, Tepi Barat oleh pemukim ilegal esktrimis Yahudi Israel yang menewaskan seorang bayi memicu ketakutan.
Apalagi, perlindungan hukum rakyat Palestina di negerinya sendiri tidak terjamin.
Di bawah invansi Otoritas Pendudukan Israel, pemerintah Palestina juga sulit berkutik. Mereka hanya bisa mengadu pada dunia internasional karena Israel selalu bersikap timpang, sekali pun Israel selalu mengatakan tidak menoleransi kejahatan hak asasi manusia (HAM).
Kematian bayi laki-laki bernama Ali Saab Dawabsheh (18 bulan) dalam serangan pembakaran pada Jumat (31/7) pagi di Duma, Nablus itu, mendapat perhatian dari seluruh dunia, termasuk dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
Berdasarkan laporan organisasi HAM wilayah jajahan Israel, Yesh Din, sebanyak 85 persen penyelidikan kejahatan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel terhadap rakyat Palestina tidak tuntas. Alasannya beragam, mulai dari kegagalan pihak kepolisian melacak pelaku, hingga minimnya barang bukti.
Data kejahatan ekstrimis Yahudi juga panjang dalam pengawasan kelompok HAM Al-Haq. Sejak Januari hingga Mei lalu, tindak pidana yang dilakukan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel terhadap rakyat Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Timur mencapai 42 kasus.
Sementara itu, Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan menyatakan pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel melakukan 120 kejahatan terhadap warga dan properti milik warga Palestina di Tepi Barat dan Al-Quds Timur pada tahun ini.
“Kami tidak merasa aman. Saya akan mempertimbangkan untuk meninggalkan Duma dan pindah menuju Nablus secara permanen,” ujar Umm Mustafa, tetangga korban serangan api, seperti dilaporkan Al-Jazeera, dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Maklum, rumah Umm juga tidak luput dari teror, kendati hanya di bagian teras. Dia dan keluarganya selamat karena sedang tidak ada di rumah. “Saya beruntung,” kata Umm mengelus dada. Meski demikian, teror api itu menyisakan kenangan buruk dan kegetiran.
Tulisan Grafiti dalam bahasa Ibrani “Balas Dendam” dan “Panjang Umur Messiah” ditulis sekelompok pemukim ilegal ekstrimis Yahudi yang disebut “Price Tag“-menjadi slogan-slogan rasis- sebelum melarikan diri dari aksi pembakaran dua rumah -salah satunya milik Umm Mustafa- di Duma itu juga sudah cukup membuat Umm bergetar.
“Padahal, kami tidak melakukan apa pun pada mereka. Pemukim Israel bahkan bukan tetangga kami. Duma merupakan kampung yang sangat tenang dan sunyi,” terangnya.
Israel melarang rakyat Palestina memiliki senjata dengan dalih untuk memastikan keamanan dan stabilitas negara. Namun, mereka tidak mampu menjamin keamanan rakyat Palestina. Pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel juga dinilai tidak segan bertindak jahat karena kebal hukum.
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
Direktur Jenderal Al-Haq, Shawan Jabaran, mengatakan, bagaimana pun pemukim ilegal ekstrimis Yahudi Israel akan sulit dicegah melakukan teror. “Sebab, tentara, komandan tentara, dan pemimpin politik Israel ikut ambil bagian dalam kejahatan ini,” kata Jabaran. (T/P020/R05)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah