Oleh:Rifa Berliana Arifin, Kared Arab MINA
Sudah lebih sepekan lamanya sejak 26 Mei, Amerika Serikat dirundung protes berskala besar, demontrasi berisi kekacauan kemarahan kaum Blacks sampai membakar pos-pos polisi di Minneapolis. Tercatat setidaknya empat polisi AS tewas karena insiden itu.
Semua itu terjadi akibat tewasnya George Floyd pekan lalu karena ulah brutal seorang polisi AS yang mencekik lehernya dengan lutut. Sebelum ajal menjemputnya, Floyd berteriak meringih ” I can’t breath,” sebanyak 15 kali tapi tak dihiraukan polisi tersebut.
Aksi brutal yang dialami kaum Blacks di AS bukanlah hal yang asing/baru. Dalam satu Kajian Universitias Rutgers menerangkan bahwa, pada setiap 1 dari 1.000 orang kulit hitam terdapat resiko pembunuhan oleh polisi AS. Maka tidak heran jika muncullah slogan “Black Lives Matter” artinya Kaum Hitam dapat hidup lebih baik.
Baca Juga: Amalan Sunnah pada Hari Jumat
Ironi sekali, negara yang merupakan adikuasa dunia yang selalu menggembor-gemborkan kebebasan, keadilan dan keseteraan, HAM. masih terjadi masalah semacam ini.
Bahkan di dalam sejarah AS, kaum kulit hitam belum genap 60 tahun merdeka dari diskriminasi berdasar warna kulit, sejak ditandatanganinya pemerintah AS tentang Civil Right Act tahun 1964.
Asal muasal kaum hitam di AS adalah berasal dari Afrika. Mereka diculik dan dijual sebagai budak kepada para pemilik-pemilik perkebunan di negara bagian selatan AS. Praktek perbudakan ini dikecam oleh negara bagian utara yang merupakan kawasan industri.
Pada tahun 1861, pecah Perang Saudara antara negara-negara bagian utara melawan selatan untuk mengakhiri sistem perbudakan. Perang berakhir dengan kemenangan Utara dan Presiden Abraham Lincoln menghapuskan sistem perbudakan pada tahun 1863.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-8] Mengajak Kepada Kalimat Syahadat
Tetapi itu tidak cukup baik bagi kaum hitam, sampai saat kehidupan mereka masih mengalami diskriminasi dengan undang-undang Jim Crow yang membedakan kaum kulit putih dan hitam. Hasilnya kulit hitam tidak bisa bersekolah, bekerja, malah harus berhadapan dengan supermasi kulit putih sampai detik ini.
Keputusan Mahkamah Agung AS pada 17 Mei 1954 dalam kasus ”Oliver Brown v Board of Education” menjadi tonggak penting gerakan luas mengakhiri segregasi ras terhadap warga kulit hitam di sekolah AS. Keputusan itu juga menekankan bahwa undang-undang Jim Crow sudah tidak lagi relevan, anak-anak berkulit hitam Amerika-Afrika harus diterima dalam sekolah-sekolah AS termasuk di negara bagian selatan.
Meskipun Pemerintah AS mengiyakan, akan tetapi orang kulit putih di Selatan masih keras kepala. Saat sembilan orang kulit hitam akan belajar di Sekolah Menengah Little Rock di Arkansas tahun September 1957, orang-orang kulit putih melecehkan orang kulit hitam dengan melarang mereka masuk, Saat itu seorang bocah kulit putih meneriaki bocah Kulit Hitam .
Teriakan itu mengejutkan Presiden AS Dwight Eisenhower, memicu pecahnya kerusuhan yang terus meluas, sampai-sampai Presiden mengarahkan National Guard untuk melindungi sembilan anak kulit hitam di kelas dari gangguan.
Baca Juga: Tertib dan Terpimpin
Hal yang sama pun terjadi saat ini. Presiden AS Donald Trump mengancam mengarahkan National Guard untuk meredam demonstrasi kulit hitam yang bermula di Minneapolis, tapi kemudian merebak ke hampir seluruh negara itu termasuk Washington, New York.
Trump bahkan juga menuding Antifa sebagai dalang di balik kerusuhan, apa itu Antifa kita akan bahas di artikel selanjutnya.
Walhasil, menengok AS ini, bangsa kita bisa melihat arti dari rasisme yang sebenarnya. (A/RA-1/P1)
Miraj News Agency (MINA)
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-7] Agama itu Nasihat