Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ratusan Massa Gelar Protes Pembakaran Al-Quran di Kedutaan Swedia di Jakarta

sri astuti - Selasa, 31 Januari 2023 - 08:29 WIB

Selasa, 31 Januari 2023 - 08:29 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Ratusan massa melakukan berkumpul di depan Kedutaan Besar Swedia di Jakarta, memprotes aksi penodaan terhadap Al-Quran oleh dua aktivis sayap kanan di Swedia dan Belanda, Senin (30/1).

Aktivis anti-Islam Swedia Rasmus Paludan dan pemimpin gerakan sayap kanan Belanda awal bulan ini melakukan perobekan dan membakar Al-Quran, yang memicu kecaman dan protes umat Islam di seluruh dunia.

Peserta aksi protes terdiri dari beberapa organisasi massa, seperti Front Persatuan Islam (FPI), Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF) dan Persaudaraan Alumni 212.

Peserta aksi membawa slogan bertuliskan “Only Evil Burnt Quran”, “We Stand For Islam”, dan “Islamophobia Go To Hell”.

Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis

Lebih dari 300 demonstran memenuhi jalan-jalan raya utama di pusat kota Jakarta dan merusak serta membakar potret  bersama dengan bendera-bendera Swedia, Denmark dan Belanda.

Ketua Umum PA 212 Abdul Qohar memberikan orasi di depan massa yang berkumpul di depan Menara Rajawali. “Lihat perusahaan di mana di bawah Belanda, mana yang punya Swedia, mana yang punya Denmark. Produk-produknya kita boikot!,” ujarnya di depan massa, seperti dilaporkan VOA Indonesia.

Seorang orator lain mengeluarkan pernyataan yang lebih keras. “Kami harap dan meminta pemerintah Presiden Jokowi untuk memutus hubungan diplomatik dengan Swedia, Belanda, dan Denmark,” katanya.

Paludan mendapatkan izin dari pihak kepolisian setempat untuk menggelar protes di luar Kedutaan Besar Turki di Stockholm, di mana ia membakar kitab suci umat Islam itu pada Sabtu (21/1).

Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia   

Para pejabat Swedia menekankan, kebebasan berekspresi dijamin oleh Konstitusi Swedia dan memberi orang hak yang luas untuk mengekspresikan pandangan mereka di depan umum, meskipun hasutan untuk melakukan kekerasan atau ujaran kebencian tidak diperbolehkan.

Menyusul aksi di Swedia, Edwin Wagensveld, seorang politisi sayap kanan di Belanda melakukan pelecehan serupa sehari setelahnya. Ia merobek lembaran-lembaran Al-Qur’an di dekat parlemen Belanda dan menginjak robekan-robekan tersebut. Polisi melihat kejadian itu tetapi tidak melakukan intervensi. (T/R7/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
Dunia Islam
Indonesia