Ramallah, MINA – Selama 30 hari berturut-turut ratusan warga Palestina yang ditahan tanpa pengadilan atau dakwaan di penjara-penjara Israel terus memboikot pengadilan militer zionis sebagai protes atas tindakan penahanan administratif yang dikecam secara luas, Wafa melaporkan, Ahad (30/1).
Pada awal tahun ini, sekitar 500 tahanan administratif Palestina mulai menolak hadir untuk sesi pengadilan mereka. Boikot tersebut mencakup sidang untuk menyetujui atau memperbarui perintah penahanan administratif, serta sidang banding dan sesi selanjutnya di Mahkamah Agung.
Di bawah spanduk bertuliskan, “Keputusan kami adalah kebebasan, tidak untuk penahanan administratif,” tahanan administratif mengatakan langkah mereka datang sebagai kelanjutan dari upaya lama untuk mengakhiri penahanan administratif yang tidak adil terhadap rakyat Palestina oleh pasukan pendudukan.
Mereka juga mencatat, penggunaan praktik penahanan administratif telah berkembang dalam beberapa tahun terakhir dengan juga memasukkan wanita, anak-anak dan orang tua.
Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya
Penahanan administratif adalah tindakan Israel yang mengizinkan penahanan tanpa batas waktu, tanpa pengadilan atau tuntutan berdasarkan bukti rahasia yang tidak boleh diketahui oleh tahanan maupun pengacaranya. Setidaknya empat anak Palestina ditahan di bawah perintah tersebut.
Kelompok hak asasi manusia menggambarkan penggunaan praktik penahanan administratif Israel sebagai sistematis dan sewenang-wenang serta sebagai bentuk hukuman kolektif.
Hal tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional, terutama berkaitan dengan prinsip-prinsip pengadilan yang adil dan diakui secara internasional. (T/RE1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang