Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RATUSAN WARGA AL QUDS IRINGI PEMAKAMAN JENAZAH PELAKU PENUSUKAN PEMUKIM YAHUDI

Abu Al Ghazi - Jumat, 26 Desember 2014 - 06:06 WIB

Jumat, 26 Desember 2014 - 06:06 WIB

1298 Views ㅤ

Uday dan Ghassan Abu Jamal, syuhada Al Quds.
Ratusan warga Al Quds memakamkan jenazah <a href=

syuhada Uday dan Ghassan Abu Jamal. foto : Mahmoud Maan." width="300" height="200" /> Ratusan warga Al Quds memakamkan jenazah syuhada Uday dan Ghassan Abu Jamal. foto : Mahmoud Maan.

Gaza, 3 Rabiul Awwal 1436/ 26 Desember 2014 (MINA) –  Di tengah pekikan takbir,  ratusan warga Al Quds mengiringi pemakaman jenazah syuhada Uday dan Ghassan Abu Jamal dari Jabal Al Makbar dibagian timur Sawahrah, setelah pasukan pendudukan Israel menyerahkan jenazah keduanya pada Kamis tengah malam (25/12).

Ghassan Abu Jamal (31) dan Uday Abed Abu Jamal (22) melakukan penyerangan terhadap sebuah Sinagog di Deir Yasin pada 18 november yang lalu.

Keduanya syahid setelah peluru kepolisian penjajah Israel menembus tubuhnya saat terjadi baku tembak dengan mereka.

Setelah intervensi dan upaya yang dilakukan oleh pengacara, otoritas penjajah, akhirnya jenazah keduanya diserahkan kepada pihak keluarga setelah Israel mengulur-ulur dan menunda selama 36 hari.

Baca Juga: Sektor Pariwisata Israel Hancur, 90 Hotel Tutup Sejak Perang

Pengacara dari lembaga pendukung para tawanan dan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam pernyataanya  yang dikeluarkan tadi malam, bahwa secara tiba-tiba otoritas Israel mengatakan kepada mereka untuk menyerahkan jenazah syuhada Abu Jamal tersebut.

Uday dan <a href=

Ghassan Abu Jamal, syuhada Al Quds." width="300" height="165" /> Uday dan Ghassan Abu Jamal, sesaat setelah melakukan operasi Jihad di Al Quds.

“Mereka menyatakan bahwa jenazah keduanya harus dimakamkan pada malam hari dan dihadiri hanya 40 orang serta dalam jangka waktu tidak lebih dari satu setengah jam saja kata keterangan tersebut.

Menurut keterangan pengacara tersebut, polisi mengenakan denda dua puluh ribu Shekel (72 juta rupiah), untuk biaya pemakaman keduanya.

Lembaga tersebut menyatakan bahwa apa yang dilakukan oleh Otoritas Israel merupakan bentuk penghinaan keyakinan umat beragama

Baca Juga: Pengadilan Tinggi Israel Perintahkan Netanyahu Tanggapi Petisi Pengunduran Dirinya

“Ini merupakan penghinaan sebuah keyakinan agama Palestina, setelah menahan jenzah mereka selama 36 hari dan hukuman kolektif yang ditujukan kepada keluarga syuhada,” kata keterangan tersebut.

Selain itu penyerahan jenazah keduanya dilakukan di tempat yang jauh dari kediaman keluarga mereka merupakan sebuah pelanggaran dan penyiksaan terhadap keluarga syuhada.

“Ini merupakan bagian dari kampanye pembersihan etnis khususnya terhadap warga Palestina di Al Quds” kata pernyataan tersebut”. (L/K01/R11)

Mi’raj Islamic News Agency

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

Rekomendasi untuk Anda