Paris, 6 Sya’ban 1438/3 Mei 2017 (MINA) – Dewan Eksekutif badan PBB, UNESCO, yang bermarkas di Paris mengeluarkan sebuah resolusi yang mengkritik tindakan Israel di Al-Quds (Yerusalem) yang diduduki dan Jalur Gaza yang diblokade.
Para pemimpin Palestina memuji langkah tersebut dengan menyebutnya sebagai “langkah maju” dan “kemenangan untuk hukum internasional”, demikian Al Jazeera memberitakan yang dikutip MINA.
Resolusi tersebut menggambarkan Yerusalem sebagai “diduduki” dan menyatakan bahwa kedaulatan Israel atas kota tersebut “batal demi hukum”.
Baca Juga: Tentara Israel Mundur dari Kota Lebanon Selatan
Juru Bicara UNESCO mengatakan, resolusi tersebut didukung oleh 22 negara pada hari Selasa (2/5). Sementara Amerika Serikat, Jerman, Italia dan tujuh anggota dewan lainnya menolak.
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Malki menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut.
“Kami akan mempertahankan warisan dan budaya kami, masa lalu dan masa depan kami,” kata Malki.
Malki menegaskan bahwa pemerintah Palestina akan menghadapi semua kampanye distorsi dan kehancuran yang dipimpin oleh otoritas pendudukan Israel.
Baca Juga: PBB Adopsi Resolusi Dukung UNRWA dan Gencatan Senjata di Gaza
“Dipersenjatai dengan hukum internasional dan kehendak rakyat Palestina, kami mampu menciptakan masa depan yang bebas dari pendudukan,” tegasnya.
Resolusi tersebut diajukan oleh Aljazair, Mesir, Lebanon, Maroko, Oman, Qatar, dan Sudan.
Resolusi tersebut menyerukan kepada Israel sebagai “kekuatan pendudukan”, untuk menghentikan “penggalian, terowongan, pekerjaan, dan proyek yang terus-menerus di lakukan di Al-Quds.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Israel menyebut resolusi tersebut sebagai “politisasi UNESCO yang tidak perlu”.
Baca Juga: Menhan Israel: Ada Peluang Kesepakatan Baru Tahanan Israel
“Resolusi yang diusulkan tidak akan mempengaruhi tekad kami untuk beroperasi di Yerusalem,” katanya pada hari Kamis (30/4) pekan lalu. (T/RI-1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Al-Qassam Hancurkan Pengangkut Pasukan Israel di Jabalia