Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RESTO BEBEK KALEYO TERIMA SERTIFIKAT HALAL MUI

Zaenal Muttaqin - Kamis, 5 Juni 2014 - 15:33 WIB

Kamis, 5 Juni 2014 - 15:33 WIB

1305 Views

BEBEK KALEYO
Penyerahan sertifikat halal LPPOM MUI kepada manajemen Resto Bebek Kaleyo (Foto: MINA/Zaenal)
Penyerahan <a href=

sertifikat halal LPPOM MUI kepada manajemen Resto Bebek Kaleyo (Foto: MINA/Zaenal)" width="300" height="200" /> Penyerahan sertifikat halal LPPOM MUI kepada manajemen Resto Bebek Kaleyo (Foto: MINA/Zaenal)

Jakarta, 7 Sya’ban 1435/5 Juni 2014 (MINA) – Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI, Lukmanul Hakim , Kamis, menyerahkan sertifikat halal kepada  restoran Bebek Kaleyo.  Tebet, Jakarta.

Penyerahan secara simbolis dilakukan oleh kepada manajemen restoran, Hendri Budi Prabowo.

Lukman dalam sambutannya mengatakan dengan diberikannya sertifikat halal kepada restoran Bebek Kaleyo ini semakin menambah daftar resto yang telah memiliki sertifikat halal.

Menurutnya, sampai saat ini tercatat ada 877 restoran dan catering di Indonesia yang telah bersertifikasi halal. Dari jumlah tersebut, 836 diantaranya adalah resto dan catering yang disertifikasi halal oleh LPPOM MUI Provinsi, sedangkan 41 lainnya disertifikasi oleh LPPOM MUI pusat.

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

“Dari jumlah 41 tersebut, jika dihitung dari persebaran outlet mencapai 2.434 outlet, karena satu resto rata-rata mengelola lebih dari satu outlet. Seperti Bebek kaleyo ini yang mengelola 12 outlet dan akan menyusul dua outlet baru,” jelas Lukman.

Dikatakan, inisiatif manajemen Bebek Kaleyo untuk menyediakan produk makanan yang terjamin kehalalannya merupakan langkah yang patut diapresiasi, karena hal itu menunjukkan kepeduliannya terhadap tuntutan konsumen muslim selama ini.

Terlebih lagi, sertifikat halal itu diperoleh Bebek Kaleyo menjelang dilaksanakannya ibadah puasa di buan Ramadhan, sehingga sangat memudahkan konsumen untuk mendapatkan sajian makanan halal, baik untuk keperluan santap sahur maupun berbuka puasa.

“Pada kesempatan ini kami menghimbau pada para produsen dan pengelola resto yang telah mendapatkan sertifikat halal semakin menggencarkan sosialisasi dan promosi atas produk halal yang ditawarkan agar konsumen dapat dengan mudah memperoleh informasi dalam mendapatkan produk halal,” kata Lukman.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

Sementara itu, manajemen Bebek Kaleyo yang diwakili Hendri Budi Prabowo menyatakan rasa suka terimkasihnya  atas penyerahan sertifikat halal dan penempelan ‘Logo Halal’ di Resto Bebek Kaleyo.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dan pengawasan LPPOM MUI kepada Bebek Kaleyo agar kami dapat terus berkomitmen dalam menyediakan menu yang dijamin kehalalannya,” kata Hendri.

Kata dia, Kaleyo yang berasal dari dua suku kata dalam bahasa Jawa, yaitu ‘Kaleh’ yang berarti dua dan ‘Yo’ yang berarti Ayo atau Dua Ya, yang maksudnya Ayo Datang Kedua Kali atau ayo datang lagi.

Resto Bebek Kaleyo yang memiliki misi menjadi berkah bagi banyak orang, dan dengan misi menjadi ikon kuliner Indonesia yang terjangkau semua kalangan, pertama kali dibuka di Cempaka Putih Jakarta Pusat pada 2007 lalu.

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

“Kini resto kami telah tersebar sebanyak 14 di wilayah Jakarta, Tangerang dan Bekasi,” pungkas Hendri. (L/P07/P012/P04)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: BPJPH, MUI, dan Komite Fatwa Sepakati Solusi Masalah Nama Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda