Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ribuan Massa di Australia Serukan Gencatan Senjata di Gaza dan Lebanon

Widi Kusnadi Editor : Rudi Hendrik - Senin, 30 September 2024 - 12:22 WIB

Senin, 30 September 2024 - 12:22 WIB

27 Views

(foto: Anadolu Agency)

Jakarta, MINA – Ribuan massa berunjuk rasa di seluruh Australia pada Ahad (29/9), menyerukan diakhirinya konflik di Gaza dan Lebanon, serta disepakatinya gencatan senjata “segera”.

Protes dengan salah satu jumlah massa terbanyak dalam beberapa bulan terakhir tersebut terjadi setelah sepekan serangan militer di Lebanon yang menewaskan pemimpin Hezbollah Hassan Nasrallah pada Jumat, Australian Broadcasting Corporation melaporkan.

Aksi unjuk rasa diselenggarakan sebagai bagian dari “Hari Aksi Nasional untuk Gaza” oleh kelompok pro-Palestina di banyak kota dan daerah di negara tersebut.

Ribuan orang memadati luar Balai Kota Sydney pada Ahad, mengibarkan bendera Lebanon dan Palestina, serta meneriakkan dukungan bagi Palestina dan Lebanon.

Baca Juga: ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant

Beberapa orang juga terlihat membawa poster foto Nasrallah.

“Kami tidak yakin mengapa anak- anak kami, wanita kami, pria kami tidak berarti, mengapa pemerintah tidak mau berbicara mendukung kami dan menuntut Israel untuk berhenti,” kata Nasser Mashni, Presiden Jaringan Advokasi Palestina Australia.

Kelompok ini membantu mengoordinasikan protes di seluruh negeri. Saatnya upaya diplomatik diambil,” imbuhnya.

Sementara mayoritas pengunjuk rasa di seluruh Australia membawa bendera Lebanon dan Palestina ke aksi protes tersebut, bendera yang mewakili Hezbollah juga terlihat di aksi unjuk rasa tersebut, sehingga mengundang kritik dari beberapa kalangan.

Baca Juga: Trump Disebut Menentang Rencana Israel Aneksasi Tepi Barat

Mengkritik tindakan tersebut, Menteri Bayangan Dalam Negeri James Paterson dalam sebuah posting di X mengatakan pihak berwenang harus mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang mengibarkan bendera tersebut.

Hezbollah, bersama dengan Hamas, dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Australia, AS, Inggris, dan Uni Eropa.

Pemajangan simbol-simbol organisasi teroris yang dilarang di muka umum merupakan pelanggaran hukum pidana negara yang dapat dikenakan hukuman 12 bulan penjara di Australia. [Ft]

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syamsuri Firdaus Juara 1 MTQ Internasional di Kuwait

Rekomendasi untuk Anda