Rangoon, 29 Ramadhan 1437/4 Juli 2016 (MINA) – Ribuan warga Budha Arakan melakukan demonstrasi menuntut pemerintah Myanmar untuk penggunaan istilah baru untuk Rohingya, sebutan yang berasosiasi dengan Islam.
Demonstrasi yang berlangsung di 17 kota di bagian Arakan juga diikuti oleh para biksu (pemimpin keagamaan Budha).
“Kami menolak istilah, komunitas Muslim di negara bagian Rakhine,” kata Kyawt Sein ketua demontrasi di Sittwe. Demikian yang diberitakan oleh Irrawedy dan dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
Pihaknya mengatakan, sekitar 1.000 orang tergabung dalam aksi tersebut sembari meneriakkan slogan, “Lindungi negara bagian Rakhine”.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Menurut ribuan demonstrasi penamaan yang diberikan oleh perwakilan Myanmar ke Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada 17 Juni lalu, mengidentifikasikan diri sebagai Rohingya, minoritas sebagian besar berkewarganegaraan di negara bagian Arakan.
Banyak Budha ummat di Myanmar bersikeras menyebut Rohingya dengan sebutan “Bengali”, pendatang ilegal dari Bangladesh yang tinggal di negara mereka.
Sebelumnya, selompok nasionalis Arakan dari Sittwe, negara bagian Rakhine mengirimkan surat terbuka kepada para pemimpin negara itu agar mengahapus kata “Rohingya” dan “komunitas Muslim di negara bagian Rakhine”.
Setidaknya ada 140.000 rohingya/">Muslim Rohingya yang mengungsi setelah kekerasan empat tahun lalu antara Muslim dan Buddha, yang menewaskan 200 orang lebih dan puluhan ribu kehilangan tempat tinggal.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Sekitar 120.000 warga Rohingya saat ini masih berada di kamp-kamp, sementara ribuan lainnya melarikan diri dari penganiayaan di negara bagian yang mayoritas umat Buddha.
Pemerintah Myanmar hingga saat ini belum ada upaya untuk mencari solusi atas masalah ini. Mereka pun tidak mempertimbangkan warga Rohingya untuk menjadi warga negara penuh dan menyangkal pula hak dasar mereka, seperti kebebasan bergerak dan akses ke pelayanan sosial seperti kesehatan dan pendidikan.
Setelah pemerintah mengeluarkan perintah tertulis pada 16 Juni lalu, mandat penggunaan istilah “komunitas Muslim di negara bagian Rakhine”, Partai Nasional Arakan (ANP) -partai yang mewakili kepentingan rakyat Buddha di Rakhine- merilis sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa mereka akan terus menggunakan sebutan “Bengali”.
Pada Mei lalu, pemerintah Myanmar menyarankan Amerika Serikat dan kedutaan lain di negara itu agar bisa menghindari menggunakan istilah “Rohingya”. (T/P004/P2)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai
Mi’raj ISlamic News Agency (MINA)