New York, MINA – PBB telah memilih Risnawati Utami sebagai salah satu anggota Komite Hak Penyandang Disabilitas (Committee on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD).
“Bangga untuk keberhasilan diplomasi Indonesia karena untuk pertama kalinya, seorang warga negara Indonesia terpilih sebagai anggota Komite Hak-hak Penyandang Disabilitas PBB” ujar Wakil Tetap RI pada PBB di New York, Dubes Dian Triansyah Djani. Demikian keterangan tertulis Kemlu RI yang dikutip MINA, Rabu (13/6).
Risnawati merupakan seorang aktivis dan pendiri Lembaga Swadaya Masyarakat OHANA (Organisasi Harapan Nusantara) yang bergerak dibidang hak-hak penyandang disabilitas, bersaing dengan 30 (tiga puluh) kandidat, namun pada pemilihan 8 (delapan) kandidat mengundurkan diri sehingga 22 (duapuluh dua) kandidat lainnya tersisa untuk memperebutkan 9 (sembilan) kursi yang tersedia. Kandidat lainnya berasal dari Lithuania, Nigeria, Australia, Swiss, Republik Korea, Ghana, Brazil, dan Meksiko untuk menjadi anggota CRPD.
Pemilihan Anggota CRPD periode 2019-2022 berlangsung pada pertemuan ke-11 negara-Negara Pihak Hak – Hak Penyandang Disabilitas (Convention on the Rights of Persons with Disabilities/CRPD) PBB di New York, Amerika Serikat.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Pria Amerika Bakar Diri Protes Genosida di Gaza
Triansyah Djani menyatakan terpilihnya Risnawati sebagai Anggota CRPD merupakan hasil dari upaya Pemerintah RI di bidang penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), utamanya Hak-hak penyandang disabilitas, serta bentuk kepercayaan masyarakat internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Risnawati.
Selain itu, terpilihnya Risnawati merupakan wujud nyata dari komitmen Presiden Joko Widodo di bidang HAM, terutama untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak Penyandang Disabilitas yang pada akhirnya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan Penyandang Disabilitas.
Faktor utama terpilihnya Risnawati adalah keaktifan dan porfolio pada tingkat nasional dan internasional, terkait pemajuan hak-hak penyandang disabilitas, baik dalam tingkat advokasi kebijakan, maupun penyediaan akses kursi roda dan sarana publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.
“Keberhasilan diplomasi Indonesia dalam mengawal pencalonan Ibu Risnawati merupakan kemenangan diplomasi multilateral Indonesia yang kedua dalam seminggu terakhir ini setelah berhasil menjadi anggota tidak tetap DK PBB periode 2019-2020 pada pemilihan tanggal 8 Juni 2018″ tegas Dubes Triansyah Djani.
Baca Juga: MUI Gelar Forum Ukhuwah Islamiyah, Minta Presiden Jokowi Ganti Kepala BPIP
Kampanye pencalonan Risnawati telah dimulai sejak pertengahan 2017, melalui kerjasama yang erat antara Perwakilan RI di berbagai negara sahabat dan Kemlu Pusat, serta pendekatan lobby one-on-one di New York dalam menggalang dukungan dengan negara-negara pihak konvensi CRPD.
Dibentuk tahun 2008, Komite CRPD merupakan badan traktat HAM PBB yang terdiri dari 18 (delapan belas) pakar independen di bidang hak-hak penyandang disabilitas dari seluruh dunia. Komite memiliki tugas untuk memantau implementasi Konvensi CRPD oleh negara–negara pihak CRPD dengan masa kerja 4 (empat) tahun.(R/R04/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Yahya Al-Sinwar Terpilih Sebagai Kepala Biro Politik Hamas