Oleh: Ali Farkhan Tsani, Redaktur Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Pakar kesehatan Kartono Muhammad, dan psikiater terkemuka Dadang Hawari, menyebutkan, bahwa secara medis, jalur kecanduan rokok dan narkoba sama, yaitu otak. Efek yang ditimbulkan pun sama, yaitu kesenangan sesaat. Semakin muda merokok, maka pintu masuk ke narkoba semakin mudah.
Seperti disebutkan dalam Berita Satu edisi 24/8/2016, Kartono Muhammad menyimpulkan, bahwa kalau seorang sudah kecanduan rokok sejak anak dan remaja, maka mereka akan dengan mudah beralih ke narkoba, jika ada yang menawarkan atau ada kesempatan mencoba.
Sedangkan menurut Dadang Hawari, pecandu narkoba umumnya adalah pecandu rokok. Awalnya mereka hanya ingin coba-coba merokok, tetapi kemudian ketagihan.
Baca Juga: Peran Pemuda dalam Membebaskan Masjid Al-Aqsa: Kontribusi dan Aksi Nyata
Perokok aktif yang ketagihan biasanya menginginkan sensasi atau rasa yang lebih. Selain itu, kecanduan narkoba lebih mudah berhenti daripada kecanduan merokok.
Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Mental Health Care Madani Jakarta Timur, menyebutkan, banyak pasien yang sudah direhabilitasi dan dinyatakan sembuh dari narkoba. Namun umumnya kembali merokok. Hal ini karena memang faktor kecanduan dan dipicu adalah mudahnya memperoleh rokok karena dijual sangat murah dan bebas.
Narkoba Jenis Rokok
Terkait dengan narkoba dan rokok, kasus membuktikan bahwa kini harus semakin diwaspadai karena banyak narkoba yang beredar berjenis rokok.
Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga
Ini antara lain seperti kasus yang ditemukan Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar yang menyebutkan, selama kurun waktu 2015 hingga 2016, jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Makassar meningkat dari 1,6 persen menjadi 2,09 persen dari jumlah penduduk yang ada.
Seperti diungkap Makassar Kini, edisi 26/8/2016, hal tersebut disampaikan Kepala BNK Makassar, A Bau Sawa Mappanyukki usai rapat monitoring dan evaluasi bersama komisi D DPRD Kota Makassar.
Dia menyebutkan, selain peningkatan kasus tersebut, perlu juga dikhawatirkan mengenai jenis narkoba baru yang beredar di Indonesia, dan sebagian besar sudah masuk ke wilayah Kota Makassar.
“Kita lebih khawatir lagi dengan jenis narkoba baru yang sudah masuk di Indonesia. Ada 246 jenis dan 26 jenis sudah terindetifikasi masuk ke Makassar,” jelas A Bau Sawa.
Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia
Ia menyatakan ancaman narkotika jenis baru tersebut, sangat mengkhawatirkan karena jenisnya yang berupa permen dan rokok, harganya pun lebih terjangkau dibanding narkotika jenis lainnya.
“Jenisnya yang baru ini ada yang permen dan rokok, apalagi harga murah dan dapat dengan mudah didapat oleh anak di bawah umur dan kalangan pelajar, bahkan siswa SD,” tambahnya.
Bukan hanya di Makassar, kasus yang tidak jauh berbeda ditemukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Disebutkan oleh Republika pada 1/5/2016, Ketua BNN Lubuklinggau Ibnu Mundzakir mengungkapkan, di daerah itu telah beredar rokok merek tertentu yang diduga kuat ada kandungan narkoba berupa campuran sabu-sabu cair dan ganja.
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-22] Islam Itu Mudah, Masuk Surga Juga Mudah
Menurutunya, salah satu produk rokok merek tertenu yang beredar dan mulai disenangi masyarakat saat ini, disinyalir memiliki kandungan narkoba cair bercampur ganja.
Dan saat ini rokok mengandung narkoba itu mulai banyak digemari khususnya kalangan anak muda, karena rasanya berbeda dengan rokok lainnya antara lain seolah mengandung rasa buah-buahan.
Rokok Bagian Narkoba
Meski membahayakan diri sendiri dan orang yang ada di sekitarnya, nyatanya perokok masih bisa diterima di kalangan masyarakat. Lain halnya dengan pecandu narkoba, ada hukum yang jelas untuk mempidanakannya. Padahal merokok sama saja dengan menghisap narkoba.
Baca Juga: Baca Doa Ini Saat Terjadi Hujan Lebat dan Petir
Dalam kolom Healt.Detik (31/10/2013) malah disebutkan bahwa “Merokok adalah menghisap narkoba.” Itu simpulan dari dr. Hakim Sorimuda Pohan,SpOG. dari Komisi Nasional Pengendalian Tembakau.
Menurut dr. Hakim, narkoba merupakan nama kelompok besar atau familia, yang genusnya adalah narkotika, psikotropika dan bahan adiktif. Rokok adalah zat yang sangat adiktif, bahkan tingkat kecanduannya mengalahkan morfin, heroin dan marijuana alias ganja.
“Dengan demikian, rokok adalah bagian dari narkoba. Tidak boleh kita ragu menyebutkan bahwa rokok adalah narkoba. Bila Anda merokok berarti Anda pecandu narkoba,” tutur dokter yang juga pernah menjabat sebagai anggota DPR RI itu.
Ia juga menjelaskan bahwa ada 6 (enam) tingkatan zat adiksi (kecanduan) berdasarkan ilmu kedokteran, yaitu adiksi kopi yang merupakan adiksi paling ringan, adiksi marijuana atau ganja, adiksi alkohol, adiksi heroin, adiksi morfin dan adiksi nikotin.
Baca Juga: Ini Doa Terbaik Dari Keluarga untuk Jamaah Yang Pulang Umrah
Hal ini sering tidak disadari masyarakat karena banyak yang menyangka adiksi rokok adalah adiksi yang paling ringan, padahal justru nikotin adalah raja dari raja zat yang bikin candu. Maka tak heran bila banyak perokok yang sangat berat untuk dapat berhenti merokok.
Bila dibandingkan dengan narkotika dan psikotropika yang juga membuat candu, nikotin adalah satu-satunya zat adiktif yang tetap berbahaya walaupun digunakan dengan cara pemakaian yang benar.
dan secara resmi dan terang-terangan, seperti disebutkan Inqusitr News Whort Sharing pada 22 Januari 2016.
Dinyatakan bahwa industri rokok raksasa Marlboro menawarkan rokok ganja bermerk ‘Marlboro M’ di empat negara yang berbeda, di mana penggunaan ganja untuk rekreasi diperbolehkan. Marlboro dengan kotak hijau terang bergambar daun ganja pun siap memasuki pasar komersial.
Presiden Pemasaran Marlboro, Serafin Norcik, dalam sebuah wawancara mengatakan bahwa perusahaan telah memantau pasar dalam beberapa waktu, terutama di Colorado dan Washington, AS. Rokok ganja itu akan mulai diperjualbelikan dengan harga jual per bungkusnya 89 dolar AS (sekitar Rp1,2 juta).
Baca Juga: [Hadits Arbain ke-21] Tentang Istiqamah
Ganja (marijuana, cannabis) merupakan obat depresan karea mengandung THC (delta 9 tetrahidrokanibinol), salah satu dari 400 zat kimia yang ditemukan di dalam daun ganja yang dapat menyebabkan efek perubahan suasana hati. Karena itu, ganja disebut juga sebagai obat depresan sebab ganja dapat mempengaruhi sistem saraf dengan cara membuat lambat sistem saraf.
Penggunaan ganja sebagai bagian dari narkoba, kini sudah menjadi tren atau gaya hidup anak muda. Padahal di Indonesia ini merupakan salah satu obat terlarang yang penggunaannya serta peredarannya telah diatur oleh undang-undang.
Rokok ganja yang tidak lama lagi juga kemungkinan akan dapat menyerbu Indonesia, berpotensi meningkatkan pemakainya ke jenis lebih tinggi lagi, yaitu heroin atau morfin.
Tentu gejala ini harus diwaspadai oleh seluruh komponen bangsa dan masyarakat, agar jangan sampai serbuan ganja, yang kebunnya dibudidayakan secara legal di Israel (baca: ganja-di-israel/108036">http://mirajnews.com/mengungkap-budidaya-ganja-di-israel/108036), masuk ke kalangan generasi muda dan anak-anak, juga orang tua, melalui rokok.
Baca Juga: Hijrah Hati dan Diri: Panduan Syariah untuk Transformasi Spiritual dan Pribadi
Dan karena itu, kita tidak bisa lagi menganggap sepele kebiasaan merokok yang dimulai di kalangan anak-anak dan generasi muda kita. Sebab itu adalah pintu utama masuk ke jalur narkoba. Karena itu, Waspadalah! Waspadalah!! (P4/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Aksi Peduli Palestina: Cara Efektif dan Nyata Membantu Sesama yang Membutuhkan