Jakarta, 5 Jumadil Awwal 1438/2 Februari 2017 (MINA) – Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C), dr. Sarbini Abdul Murad mengatakan, Rumah Sakit Indonesia di Myanmar akan segera dibangun tahun ini.
“Pokoknya kita secepat mungkin segera realisasi. Dari mulai perancangan pembangunan dan semuanya akan dikerjakan selama satu tahun,” ujar dr. Sarbini saat diwawancarai Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Kamis, (2/2).
Dalam hal ini MER-C bergabung dengan Palang Merah Indonesia (PMI) dan akan didukung oleh pemerintah, serta lembaga-lembaga lainnya. “Karena ini sudah permintaan resmi dari pemerintah Myanmar pada pemerintah Indonesia untuk dilakukan pembangunan rumah sakit di sana,” tuturnya.
Ia menambahkan, Wapres Jusuf Kalla pernah bertemu Presiden Myanmar di Mongolia. Salah satu hasil pertemuan itu adalah Indonesia akan membangun Rumah Sakit di Myanmar.
Baca Juga: MUI Tekankan Operasi Kelamin Tidak Mengubah Status Gender dalam Agama
“Hari ini kami MER-C, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan PMI dipanggil oleh beliau untuk mendiskusikan pembangunan ini,” ungkap dr. Sarbini.
Ia mengatakan, Wapres Jusuf Kalla memberikan tenggang waktu selama satu tahun untuk merealisasi pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Myanmar. Jusuf Kalla adalah inisiator dari pembangunan rumah sakit itu.
“Ya kita harap bulan ini ada progress untuk pembangunan ini. Persiapan sejauh ini, gambar sudah ada dan dana awal sepuluh miliar sudah ada dari PMI,” tuturnya.
Ia mengatakan, pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Myanmar berbeda dengan pembangunan RS Indonesia di Gaza Palestina, karena pembangunan ini dilakukan oleh tenaga kerja dari Myanmar sendiri. Dia menegaskan, MER-C beserta tim menyiapkan dana, supervisi, dan pengawasan.
Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa
“Dan tahun ini MER-C akan fokus pada pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Myanmar,” pungkasnya.(L/R05/RS3)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka