RUU Baru Akan Beri Presiden Mesir Hak Tunjuk Ulama di Al-Azhar

Kairo, MINA – Sebuah RUU baru akan memberikan Abdel Fattah Al Sisi hak untuk menunjuk ulama ahli hukum Islam Mesir di Al-Azhar.

Anggota parlemen Mesir bergerak untuk melonggarkan otonomi lembaga Islam terkemuka Mesir itu, sebuah upaya yang jika berhasil akan memperkuat cengkeraman Presiden Mesir terhadap negara itu, demikian TRT World melaporkan Senin (27/7).

Langkah itu akan menempatkan badan Dar Al Ifta Universitas , yang mengeluarkan pendapat agama, di bawah kendali Pemerintah Mesir.

Di bawah perubahan tersebut, Sisi akan memiliki wewenang untuk menunjuk mufti utama.

Lembaga ini juga akan menikmati kemandirian finansial yang lebih besar dan mufti akan memiliki hak istimewa setingkat menteri.

Dar Al Ifta saat ini adalah salah satu badan keagamaan paling kuat di Mesir melalui pekerjaannya menyediakan konsultasi untuk para menteri Mesir dan berfungsi sebagai penengah untuk masalah-masalah Islam, apakah itu melibatkan pemerintah atau orang biasa.

Satu sumber yang dikutip oleh Middle East Eye mengatakan, langkah itu akan menjadi “pelanggaran terang-terangan terhadap otonomi al-Azhar” dan mengarah ke Dar Al Ifta menjadi lembaga “paralel”.

Universitas Al-Azhar tidak akan lagi dapat menggunakan pengaruhnya pada keputusan agama jika Dar Al Ifta terlepas darinya.

Sisi yang berkuasa dalam kudeta militer pada tahun 2013, telah berusaha mengendalikan ekspresi keagamaan yang tidak sesuai dengan visi negara.

Lembaga Al Azhar yang berusia 1.200 tahun adalah salah satu tempat pembelajaran tertua di dunia Islam dan yang paling dihormati, menarik siswa dari seluruh dunia.

Mengingat pengaruhnya dalam menentukan ortodoksi keagamaan bagi umat Islam di Mesir dan sekitarnya, para otokrat Mesir telah berusaha mengekang pengaruhnya dan menggunakannya untuk tujuan mereka sendiri. (T/RI-1/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.