Seoul, 11 Syawwal 1438/ 5 Juli 2017 (MINA) – Sebuah gugatan dengan tuduhan dugaan kriminal diajukan terhadap unit McDonald’s Korea Selatan (Korsel) pada hari Rabu (5/7). Penggugat adalah orangtua yang mengklaim anak perempuannya menderita sakit secara permanen setelah makan salah satu burger yang disajikan McDonald’s dengan daging tidak matang.
Penggugat mengatakan, anak perempuan mereka yang berusia empat tahun didiagnosa menderita sindrom hemolitik-uremik (HUS), penyakit bawaan makanan yang sebagian besar berakibat pada gagal ginjal akut, setelah dia makan burger di sebuah toko McDonald’s di Pyeongtaek, sebelah selatan Seoul, pada bulan September, menurut penuntut.
Kantor berita Korsel Yonhap News melaporkan yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), mereka mengajukan aduan ke Kantor Kejaksaan Distrik Seoul untuk menyelidiki McDonald’s Korea atas tuduhan melanggar undang-undang keamanan pangan.
Menurut ibunya, yang menggunakan nama keluarga Choi, anak itu memakan burger Happy Meal dan mulai merasakan sakit perut dua atau tiga jam kemudian. Gejalanya memburuk dengan diare bercampur darah. Dia dirawat di unit perawatan intensif tiga hari kemudian, di mana dia diberi diagnosa.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Dia keluar dari rumah sakit dalam dua bulan, tapi sekarang menghabiskan 10 jam sehari untuk menjalani dialisis melalui tabung yang dimasukkan ke perutnya karena ginjalnya rusak permanen.
“McDonald’s tidak melakukan apapun untuk menginformasikan (pelanggan) risiko tersebut, terutama risiko bagi anak-anak bahwa HUS diketahui secara dominan mempengaruhi mereka,” kata pengacara Choi.
“Meskipun mereka mengklaim bahwa tidak mungkin untuk menyajikan daging tidak matang, karena semua makanan dimasak secara mekanis, telah ditemukan bahwa beberapa toko gagal untuk sepenuhnya memasak makanan dengan meletakkan panggangan pada pengaturan yang salah atau tidak menempatkan daging pada posisi yang tepat.”
Sementara itu, unit lokal McDonald’s mengeluarkan sebuah pernyataan di kemudian hari, yang mengungkapkan penyesalan atas insiden tersebut dan akan bekerja sama sepenuhnya dalam penyelidikan untuk mengklarifikasi penyebabnya.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Keluarga korban berencana untuk meminta perintah pengadilan terhadap perusahaan itu untuk mendapatkan bukti termasuk video pengawas, dan juga berusaha mengajukan tuntutan kompensasi. (T/B05/RI-1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina