Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambut Tahun Baru Hijriyah, Menag Ajak Umat Teguhkan Persatuan

Hasanatun Aliyah - Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:27 WIB

Rabu, 19 Agustus 2020 - 23:27 WIB

8 Views

Jakarta, MINA – Umat Islam menyongsong tahun baru 1 Muharram 1442H (Hijriyah). Menteri Agama RI Fachrul Razi mengajak umat untuk meneguhkan persatuan dan mewujudkan kehidupan berbangsa yang lebih baik.

Menurutnya, tahun baru hijriyah selalu mengingatkan umat Islam pada momen bersejarah hijrah Rasulullah dari Makkah ke Madinah.

Semangat hijrah adalah berpindah dari keadaan yang tidak baik di suatu tempat ke tempat lain untuk menggapai keadaan yang lebih baik. Hal itu mengandung makna sangat tinggi bagi berbagai hal yang sama dalam kehidupan manusia.

“Mari manfaatkan momentum 1 Muharram 1442H untuk teguhkan persatuan menuju dan mewujudkan Indonesia maju,” pesan Menag di Jakarta, seperti dikutip dari Kemenag.go.id, Rabu (19/8).

Baca Juga: Lima Ciri Kehidupan Berjamaah Menurut Al-Qur’an dan Hadits, Apa Saja?

Menurut Menag, ada beberapa makna penting yang bisa digali dari peringatan tahun baru hijriyah. Pertama, hijrah mengingatkan umat pada sikap istiqamah atau teguh pendirian Nabi Muhammad saw yang tetap berjuang menyebarkan Islam meski menghadapi berbagai rintangan, hambatan dan ancaman.

Kedua, hijrah cermin kecerdasan pemikiran Nabi dalam perjuangan dakwahnya, menyebarkan agama Islam.

Ketiga, hijrah bermakna berpindah dari keadaan yang tidak atau kurang baik, ke keadaan yang lebih baik.

“Mari peringati tahun baru Islam dengan penuh syukur. Manfaatkan kehadirannya untuk terus berusaha hijrah menjadi manusia, bangsa dan umat yang lebih baik. Mari hijrah dari berbagai keterpurukan akibat dampak wabah covid-19, ke perbaikan yang telah dirancang untuk dilaksanakan bersama-sama. Semoga cita-cita Indonesia Maju segera terwujud. Aamiin,” tutur Menag. (R/R5/RS2)

Baca Juga: Ini Perbedaan Tafaruq dan Ikhtilaf, Mana yang Diperbolehkan?

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Indonesia