SAPUHI Gelar Rapat Pleno Pertama

Jakarta, MINA – Sarikat Penyelenggara dan Indonesia (SAPUHI) menggelar rapat pleno di sekretariatnya di Muamalat Tower, Jakarta Selatan, Kamis (31/1). Rapat pleno ini merupakan yang pertama kali digelar setelah asosiasi itu resmi didirikan pada 28 Mei 2018.

Ketua Umum SAPUHI Syam Resfiadi mengatakan, rapat pleno ini beracara laporan keuangan dan laporan program kerja apa saja yang sudah Sapuhi  lakukan selama 2018.

“Melaporkan keuangan kepada anggota selama enam bulan berjalan dan program kerja seperti apa,” kata Syam di sela acara rapat pleno.

Selain itu rapat  juga membahas semua isu terkait haji dan umrah yang sedang hangat diperbicangkan di masyarakat haji dan umrah.

“Menindaklanjuti isu-isu terbaru seperti masalah biometrik, visa, kita akan sampaikan sikap kita seperti apa dan berkaitan juga dengan konsorsium umrah dan haji,” katanya.

Syam menuturkan sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 8 tahun 2018 yang dikeluarkan Juni lalu, agar SAPUHI sebagai wadah asosiasi umrah dan haji, dapat menjalankan program latihan dan memberikan pengetahuan tentang Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh).

Dia juga menjelaskan rapat pleno ini membahas program untuk menjalankan latihan menjadi tour leader, tour guide, dan pembentukan koperasi yang seharusnya diselesaikan di tahun 2018 oleh semua anggota SAPUHI.

“Tapi memang masih ada kendala-kendala. Beberapa hal untuk yang pelatihan akan kita selesaikan di bulan Februari ini,” katanya.

Untuk itu, Syam menyarankan bagi anggota yang belum menyelesaikan pelatihan di akhir Maret harus segera menyelesaikannya, demi tercapainya program kerja SAPUHI.

Dalam pertemuan itu, dia menyatakan SAPUHI mendukung  diberlakukannya rekam biometrik sebagai syarat mendapatkan visa umrah.

Syam menuturkan, alasan SAPUHI mendukung kebijakan Saudi terkait rekam biometrik, karena kebijakan itu merupakan kebijakan negara lain.

“SAPUHI tidak bisa mengintervensi keputusan Saudi dengan menolak kebijakan rekam biometrik,” tambahnya.

SAPUHI lahir di Jakarta pada 28 Mei 2018, bertepatan dengan 12 Ramadhan 1439 H. Hingga kini, SAPUHI memiliki 198 travel biro yang telah menjadi anggota, sebanyak 19 travel di antaranya telah memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan 114 travel memiliki izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah(PPIU). Yang masih izinya Biro Perjalanan Wisata (BPW) ada 65 travel dan 9 provider visa yang aktif.

Dengan adanya SAPUHI, maka kini ada lima asosasi umrah dan haji di Indonesia. Tiga lainnya adalah Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh), Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), dan Kesatuan Travel Umrah dan Haji Republik Indonesia (Kesthuri). (L/R01/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)