Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saudi Gandakan Pajak Rokok dan Minuman Energi

Rudi Hendrik - Senin, 12 Juni 2017 - 14:38 WIB

Senin, 12 Juni 2017 - 14:38 WIB

391 Views

Seorang pria Arab Saudi sedang membeli minuman energi di supermarket. (Foto: AN)

Seorang pria Arab Saudi sedang membeli minuman energi di supermarket. (Foto: AN)

 

Riyadh, 17 Ramadhan 1438/12 Juni 2017 (MINA) – Mulai Ahad (11/6) tengah malam, harga rokok dan minuman energi di Arab Saudi dilipatgandakan dengan penerapan pajak dalam besaran yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara kerajaan itu.

Cukai yang umumnya dikenal sebagai “pajak dosa”, menurut situs resmi Otoritas Umum Zakat dan Pajak (GAZT), dikenakan pada “produk yang tidak sehat” yang cenderung menyebabkan masalah kesehatan dan pada akhirnya meningkatkan biaya pengobatan bagi individu atau pemerintah.

“Kami telah berkomunikasi dengan sektor bisnis dan telah menyiapkan banyak lokakarya untuk memperkenalkan pajak selektif baik di GAZT maupun Kamar Dagang,” kata Mohannad Al-Madi, yang menangani hubungan masyarakat untuk GAZT, kepada Arab News yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Seribu UMKM Jakarta Dapat Sertifikat Halal

“Saya pergi ke beberapa toko kemarin untuk membeli jenis rokok yang biasanya saya isap, tapi tidak ada tempat yang ditemukan,” kata Abdulghafour Ahmed, seorang pria paruh baya yang mulai merokok sejak berusia 18 tahun. (T/RI-1/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Indonesia-Singapura Tandatangani MoU Jaminan Produk Halal

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
MINA Health
MINA Health
Indonesia
Tausiyah
Indonesia
MINA Preneur
MINA Preneur
MINA Health
MINA Health