Jakarta, MINA – Juru bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah memastikan akan menyelenggarakan ibadah haji 1442 H/ 2021 M dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat, tetapi belum dengan rencana operasionalnya.
Oleh sebab itu, Kementerian Agama RI masih menunggu rencana operasional ibadah haji.
“Kita tentu bersyukur dengan pengumuman dari Saudi bahwa tahun ini ada penyelenggaraan haji. Namun, Saudi baru memastikan adanya penyelenggaraan haji, belum mengumumkan rencana operasionalnya,” tegas Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Khoirizi di Jakarta, Senin (10/5).
“Saudi dalam pengumumannya menyebutkan bahwa rencana operasional haji tahun ini akan diumumkan di lain waktu. Kita akan segera koordinasikan terkait rencana operasionalnya ini,” lanjutnya.
Menurutnya, penjelasan Arab Saudi terkait rencana operasional haji sangat penting. Sebab, hal itu akan menjelaskan bagaimana skema penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“Apakah haji tahun ini akan digelar seperti tahun lalu, hanya diikuti oleh warga Saudi atau epkspatriat yang ada di sana? Atau ada izin untuk pemberangkatan jamaah dari negara luar Saudi, termasuk Indonesia?” ujar Khoirizi.
“Sambil menunggu pengumuman resmi dari pemerintah Arab Saudi ke pemerintah Indonesia, Kemenag juga akan berkoordinasi dengan Dubes Arab Saudi dan Konjen RI di Jeddah terkait tindak lanjut dari update informasi haji ini, ” tambahnya.
Khoirizi menegaskan, apapun keputusan Arab Saudi, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti. Kementerian Agama bersama Komisi VIII DPR juga sudah melakukan sejumlah persiapan.
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dibentuk oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir Desember 2020, sudah menyiapkan skema jika ada pemberangkatan jamaah haji dari Indonesia.
Skema itu disiapkan dalam beberapa skenario, mulai dari pembatasan kuota 50%, 30%, 25%, bahkan hingga 5%.
“Kami juga sudah melakukan serangkaian pembahasan dengan Komisi VIII DPR terkait Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Pembahasan sudah mendekati hasil akhir untuk mencapai kesepakatan bersama antara Kemenag dan DPR,” ujar Khoirizi.
“Jamaah haji Indonesia juga sudah mulai mengikuti program vaksinasi yang dilakukan Kementerian Kesehatan. Jadi, jika nanti memang ada pemberangkatan, mereka sudah memenuhi syarat vaksinasi yang diharuskan Saudi karena masih dalam kondisi pandemi,” katanya. (R/Hju/RS2)
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Mi’raj News Agency (MINA)