Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

SDM Unggul Menuju Masyarakat Madani dalam Perspektif Al-Quran – bag 3 (Oleh: Shamsi Ali*)

siti aisyah - Rabu, 22 Januari 2020 - 05:36 WIB

Rabu, 22 Januari 2020 - 05:36 WIB

13 Views ㅤ

Pada bagian yang lalu disebutkan bahwa ummatan wasathan itu memiliki tujuh karakteristik dasar. Empat di antaranya telah disebutkan. Yaitu bahwa ummatan wasathan itu berkeadilan, berkeseimbangan, toleran, dan mengedepankan musyawarah dalam urusan bersama.

Kali ini saya akan sampaikan dua lainnya. Sementara yang satu lagi akan saya sampaikan secara terpisah. Karena yang terakhir ini akan sangat krusial dan relevan dengan kehidupan umat dan bangsa Indonesia saat ini.

Kelima, bahwa ummatan wasathan atau masyarakat madani dalam perspektif Al-Quran itu berwawasan “al-ishlaah” (perbaikan).

Jika pada pada tataran individu Al-Quran memproses terbentuknya manusia yang saleh atau baik maka pada tingkatan masyarakat diharapkan dari manusia-manusia itu tidak saja baik, tapi juga membawa perbaikan kepada alam sekitarnya.

Baca Juga: Tak Perlu Khawatir Tentang Urusan Dunia

Orang yang baik pada dirinya disebut “shaleh” (orang baik). Tapi ketika orang baik tersebut mentransfer kebaikan itu pada orang lain, atau kebaikannya itu membawa perubahan ke arah yang lebih baik dalam masyarakat maka orang tersebut disebut “mushlih” (pembawa kebaikan”.

Ketika ummatan wasathan terbentuk dan hadir dalam kehidupan manusia maka manusia akan merasakan “perbaikan-perbaikan” itu.

Di bidang ekonomi misalnya masyarakat madani (ummatan wasathan) akan membawa sistem perekonomian dari sistem yang kerap mencekik dan manipulaif ke sistem yang bermoral dan berkeadilan. Karena sesungguhnya sistem ekonomi Islam (syariah) senantiasa menjaga nilai-nilai moralitas dan keadilan.

Di bidang politik ketika masyarakat madani (ummatan wasathan) terbentuk maka akan terwujud politik yang bermoral, santun dan berorientasi kemaslahatan publik. Dari politik yang kerap manipulatif dan mementingkan kepentingan pribadi dan golongan ke sistem politik yang terbangun di atas nilai-nilai moralitas dan orientasinya untuk kebaikan umum.

Baca Juga: [Hadits Al-Arbain ke-24] Tentang Haramnya Berbuat Zalim

Demikianlah seterusnya. Ketika ummatan wasathan hadir maka akan terjadi perbaikan-perbaikan dalam segala lini kehidupan masyarakat. Tentu perbaikan yang terutama akan terjadi dalam bidang akhlak dan moralitas. Anggota masyarakatnya akan saling sayang, saling tenggang rasa, dan menghindari segala kekejian dan kemungkaran.

Intinya masyarakat madani akan menghadirkan setiap saat perbaikan-perbaikan dalam setiap aspek kehidupan kolektif manusia. Di bidang ekonomi, politik, budaya, sosial dan seterusnya. Akan hadir perubahan-perubahan itu ke arah yang lebih baik. Yang dengannya masyarakat akan hidup secara tenang, tentram dan bahagia secara kolektif.

Keenam, bahwa masyarakat madani atau ummatan wasathan itu berwawasan ketauladanan (al-Qudwah).

Oleh karena ummatan wasathan itu memang selalu baik dan membawa perbaikan maka dengan sendirinya masyarakat itu akan terbentuk menjadi Ummah atau masyarakat yang baik, bahkan terbaik (khaer ummah).

Baca Juga: Keutamaan Menulis: Perspektif Ilmiah dan Syari

“Kamu telah dihadirkan sebagai Umat terbaik. Kamu menyeru kepada kebaikan, melarang dari kemungkaran, dan beriman kepada Allah” (Al-Imran).

Karena ummatan wasathan atau masyarakat madani itulah yang terbaik (best) maka dengan sendirinya akan menjadi panutan bagi masyarakat lainnya. Masyarakat madani akan menjadi rujukan dan juga sumber kebaikan untuk masyarakat lainnya.

Al-Quqwah sejatinya tidak sekedar berarti contoh tauladan. Tapi lebih dari itu ketauladanan (al-qudwah) ini juga mengindikasikan makna kepemimpinan.

Bahwa ummatan wasathan yang dibangun oleh Al-Quran itu memiliki orientasi ke posisi kepemimpinan. Artinya masyarakat madani (Islami/Qurani) sebagai masyarakat “terbaik” (Khaer) selain akan menjadi tauladan dalam kehidupan masyarakat, juga harus mengambil alih tanggung jawab “imamah” (kepemimpinan) dalam kehidupan manusia.

Baca Juga: [Hadits Arbain ke-23]  Keutamaan Bersuci, Shalat, Sedekah, Sabar, dan Al-Quran

Dan itulah sesungguhnya makna “litakuunu syuhadaa alan naas” (agar kamu menjadi saksi-saksi atas manusia). Mempersaksikan ketauladanan dan menyaksikan (menjaga) agar manusia selalu berada dalam batas-batas moral dan kebaikan.

Tragisnya memang umat saat ini gagal menghadirkan ketauladanan itu. Apalagi untuk mengambil posisinya sebagai “imaam al-umam” (pemimpin bagi Umat-Umat) lainnya.

Sebaliknya yang terjadi adalah Umat sedang terjangkiti penyakit “inferiority complex” (minder). Umat merasa lemah dan tidak mampu. Akibatnya mereka yang terwarnai dan terjerat oleh hawa nafsu buas umat-umat yang lain. Umat bagaikan semut-semut yang berhamburan di selah-selah para gajah dan harimau yang sedang berlaga.

Memang menyedihkan. Tapi itulah realita! (Bersambung….).

Baca Juga: Langkah Kecil Menuju Surga

* Presiden Nusantara Foundation/Pesantren Nur Inka Nusantara Madani.

(AK/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Akhlak Mulia: Rahasia Hidup Berkah dan Bahagia

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Ramadhan
Ramadhan 1445 H
Kolom
Kolom
Kolom
Sosok
Indonesia
MINA Preneur
Kolom