Sebanyak 16.666 Siswa Lulus PMDK-PN 2019

Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi dan Ppendidikan Tinggi (Menristekdikti), Mohamad Nasir mengumumkan 16.666 siswa seleksi Penelusuran Minat dan Kemampuan Politeknik Negeri (PMDK-PN) dan diterima di 42 politeknik negeri di seluruh Indonesia.

Sebelumnya ada 206.852 siswa yang mendaftar dari 8.421 sekolah asal.

“Angka pendaftar PMDK-PN naik sebesar 13% dari tahun lalu, yakni dari 183.827 siswa menjadi 206.852 siswa. Hal ini  menunjukkan bahwa siswa yang berminat untuk studi lanjut di politeknik naik secara signifikan. Bahkan di beberapa politeknik, ada kenaikan pendaftar mencapai hampir 30%,” katanya di Politeknik Negeri Semarang, Selasa (16/4).

Politeknik juga menjaring calon mahasiswa dari kalangan dengan ekonomi terbatas. Terkait ini Kemenristekdikti telah menyiapkan beasiswa Bidikmisi bagi 10.000 calon mahasiswa politeknik yang lolos seleksi melalui jalur PMDK-PN dan UMPN (Ujian Masuk Politeknik Negeri).

Ia menjelaskan, kenaikan animo siswa untuk mendaftar di politeknik menunjukkan bahwa siswa maupun orang tua siswa sudah teredukasi dengan baik tentang politeknik. Politeknik bukan lagi pilihan kedua, namun menjadi perguruan tinggi yang menjadi lulusan terampil dan berkompetensi.

“Diharapkan kita bisa meningkatkan fasilitas yang ada di politeknik. Pemerintah ingin mendorong penyiapan tenaga kerja profesional,” paparnya.

Selain itu, Kemenristekdikti akan mengintegrasikan seleksi masuk politeknik dengan jalur SNMPTN maupun SBMPTN untuk menjaring mahasiswa yang berkualitas sesuai dari kompetensinya masing-masing.

Ketua Forum Direktur, Rachmad Imbang Tritjahjono menyampaikan, akses pengumuman hasil PMDK PN 2019 dapat dilihat melalui laman resmi: http://pmdk.politeknik.or.id

Selain itu Imbang menyampaikan jumlah total mahasiswa politeknik se-Indonesia adalah sekitar 150.000. Kemudian pada pendaftaran tahun 2019 ini melalui jalur PMDK-PN tercatat sebanyak 206.852. Kemudian diterima melalui jalur PMDK-PN ini sebanyak 16.666 untuk total yang akan kita terima melalui semua jalur adalah sekitar 45.000.

Dalam hal ini, Kemenristekdikti baru saja meluncurkan Permenristekdikti baru yang menyatakan bahwa magang di industri itu disetarakan SKS nya, 45 jam magang di industri setara dengan dengan 1 SKS. (R/R10/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)