Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebanyak 236 Tahanan Palestina Telah Gugur di Penjara Israel Sejak Tahun 1967

Habib Hizbullah - Selasa, 18 April 2023 - 00:31 WIB

Selasa, 18 April 2023 - 00:31 WIB

4 Views

Palestina, MINA – Jumlah syuhada di dalam penjara pendudukan zionis Israel telah mencapai 236 orang sejak tahun 1967. Sementara ratusan tahanan juga syahid setelah pembebasannya karena penyakit yang dibawanya dari penjara.

Dikutip dari Shehab News Agency, Senin (17/4), Jumlah tahanan yang mati syahid, yang jenazahnya disekap oleh pendudukan di sejumlah kuburan dan lemari es pendudukan, adalah (12) orang tahanan.

Hari ini, Senin, warga Palestina di seluruh tempat tinggalnya memperingati Hari Tahanan Palestina yang jatuh pada tanggal 17 April setiap tahunnya.

Dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan pada Hari Tahanan, Hamas menegaskan kembali bahwa masalah pembebasan tahanan dari penjara musuh (Israel) adalah masalah nasional yang luar biasa, dan itu akan tetap menjadi prioritas utama.

Baca Juga: Israel Makin Terisolasi di Tengah Penurunan Jumlah Penerbangan

Gerakan tersebut memperingatkan pemerintah pendudukan agar tidak meningkatkan pelanggaran dan kejahatan sistematisnya terhadap tahanan heroik kami di penjaranya, serta Hamas juga meminta tanggung jawab penuh atas kehidupan dan keselamatan tahanan, terutama tahanan anak-anak dan wanita yang sakit.

Hamas juga meminta massa rakyat Palestina dengan segala kekuatan hidupnya, dan faksi-faksi nasionalnya untuk menyatukan upaya dan mengerahkan semua energi untuk mendukung para tahanan dengan segala cara, serta memperkuat solidaritas dan kepedulian terhadap keluarga para tahanan dan anak-anak mereka atas pengorbanannya membela tahan air.

Gerakan tersebut meminta hak asasi manusia dan lembaga kemanusiaan untuk mengambil tindakan efektif untuk menghentikan pelanggaran pendudukan dan mendesak pembebasan segera tahanan heroik kami, untuk mengungkap kejahatan pendudukan dan untuk mengadili para pelaku di hadapan pengadilan internasional. (T/R12/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Palestina Tolak Rencana Israel Bangun Zona Penyangga di Gaza Utara

Rekomendasi untuk Anda