Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelas Dubes Uni Eropa Peringatkan Israel Soal Aneksasi

sri astuti - Sabtu, 2 Mei 2020 - 00:02 WIB

Sabtu, 2 Mei 2020 - 00:02 WIB

19 Views

Brussels, MINA – Sebelas duta besar negara-negara Uni Eropa, yang dipimpin Inggris, telah mengeluarkan protes resmi kepada Israel atas rencana aneksasi tanah Palestina.

Para duta besar itu mewakili negara-negara Inggris, Belgia, Perancis, Jerman, Irlandia, Italia, Belanda, Spanyol, Swedia, Finlandia dan Denmark, mengeluarkan peringatan kepada Anna Azari, Wakil Kementerian Luar Negeri Israel untuk Eropa, saat rapat melalui panggilan konferensi Zoom, MEMO melaporkan, Jumat (1/5).

Mereka menuntut pemerintah Israel membekukan rencana untuk mengizinkan pembangunan di lingkungan Givat Hamatos di Yerusalem Timur dan memperingatkan bahwa aneksasi akan melanggar hukum internasional.

Times of Israel melaporkan para duta besar mengatakan, “Kami sangat prihatin dengan klausul dalam perjanjian koalisi yang membuka jalan untuk menganeksasi bagian-bagian Tepi Barat. Aneksasi setiap bagian dari Tepi Barat merupakan pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional.”

Baca Juga: Serangan Udara Israel Targetkan Panel Energi di RS Anak Al-Dura Gaza

Dinyatakan, langkah-langkah sepihak tersebut akan membahayakan upaya untuk memperbarui proses perdamaian dan akan memiliki konsekuensi besar bagi stabilitas regional dan bagi posisi Israel di mata internasional.

Sementara itu dalam pertemuannya secara virtual Kamis (30/4) kemarin, Liga Arab juga mengatakan, aneksasi Tepi Barat akan mengakhiri usaha perdamaian solusi dua negara, dan menyebut langkah itu sebagai “kejahatan perang baru terhadap rakyat Palestina”.

Organisasi itu juga mendesak AS untuk menarik dukungan bagi rencana aneksasi oleh Israel, dalam konferensi secara virtual yang diketuai Mesir.

Pemerintah AS telah mengindikasikan mereka akan menyetujui aneksasi tetapi dengan syarat pengakuan Israel atas hak kewarganegaraan Palestina.

Baca Juga: Hamas Desak Persatuan Usai Pertemuan Dewan Pusat Palestina

Seorang juru bicara dari Departemen Luar Negeri AS mengatakan, “pencaplokan akan dilakukan dalam konteks tawaran kepada Palestina untuk mencapai kenegaraan berdasarkan syarat, ketentuan, dimensi teritorial dan dukungan ekonomi yang besar. Ini adalah kesempatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat bermanfaat bagi Palestina. ”

Kemarin, para pejabat AS mengatakan kepada rekan-rekan Israel mereka bahwa negara Yahudi yang dideklarasikan sendiri tidak dapat bertindak berdasarkan bagian dari kesepakatan, sementara mengabaikan sisanya.

Pada Januari, Presiden AS Donald Trump mengungkap rencana perdamaian Timur Tengah yang dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Rencana itu menjadi lampu hijau pencaplokan tanah-tanah Tepi Barat oleh Israel, dengan mengakui memungkinkan terciptanya negara Palestina yang berdekatan.

Di bawah rencana itu, negara baru Palestina akan terdiri dari 70 hingga 80 persen Tepi Barat, dengan kantong-kantong tanah di Israel selatan, dan sebagian besar jalur Gaza.

Baca Juga: Pemukim Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa untuk Ritual Talmud

Rencana itu langsung ditolak oleh Palestina dan sebagian besar masyarakat internasional. Meskipun ada kecaman yang meluas, AS dan Israel telah mengisyaratkan niat untuk mengimplementasikan rencana itu secara sepihak.

Sementara perjanjian antara partai Likud dan partai Biru Putih  di Israel untuk membentuk pemerintah koalisi Israel pekan lalu, mencakup kerangka kerja untuk memulai aneksasi pada bulan Juli. (T/R7/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Mahasiswa Pro-Palestina di Australia: Mengkritik Genosida di Gaza bukan Anti-Semit

Rekomendasi untuk Anda

Eropa
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Breaking News