Jambi, MINA – Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi Jambi Sudirman sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi per 25 September mendatang.
Gubernur Jambi Al Haris mengatakan, selama dua bulan cuti kampanye, maka roda pemerintahan akan dipercayakan kepada Sekda Sudirman.
“SK berlaku 25 September, Sekda akan teruskan apapun yang berkaitan dengan pemprov Jambi. pak Sekda diusulkan ke Mendagri dan disetujui menjadi Pjs Gubernur selama dua bulan saya cuti, ” kata Al Haris di Jambi, Senin (23/9), demikian keterangan yang di terima MINA.
Pihaknya berharap selama cuti, maka roda pemerintahan provinsi Jambi tetap berjalan kondusif. []
Baca Juga: Pakar Timteng: Mayoritas Rakyat Suriah Menginginkan Perubahan
Mi’raj News Agency (MINA)