Kairo, MINA – Sekretaris Jenderal Liga Arab, Ahmed Aboul-Gheit, mengatakan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat memberikan perlindungan bagi rakyat Palestina dengan mengeluarkan resolusi berdasarkan Bab VII Piagam PBB.
Dikutip dari Wafa, Kamis, (9/3) hal itu disampaikannya saat jumpa pers di Kairo usai sidang ke-159 Dewan Liga Arab tingkat menteri luar negeri Rabu malam.
“Ada banyak resolusi internasional yang dikeluarkan mengenai ketentuan perlindungan internasional bagi rakyat Palestina, tetapi badan yang harus mengeluarkan resolusi agar efektif adalah Dewan Keamanan, namun tidak melakukannya,” kata Aboul-Gheit.
Dia menunjukkan, Dewan Keamanan PBB adalah badan yang dipercaya untuk mengeluarkan resolusi di bawah Bab VII Piagam PBB untuk membentuk kekuatan untuk melindungi warga Palestina dari serangan pendudukan Israel.
Baca Juga: Hamas: Palestina Harus Bersatu untuk Pertahankan Tepi Barat
Sekretaris Jenderal Liga Arab mengatakan bahwa kepemimpinan Palestina akan berinteraksi dalam beberapa bulan mendatang dengan Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan untuk mencapai tujuan ini. (T/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Lepas Delapan Sandera, 110 Tahanan Palestina Bebas dari Penjara Israel