SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selama Enam Bulan Perceraian di Salatiga 137 Perkara, 2 karena Judi Online

Zaenal Muttaqin Editor : Rudi Hendrik - Jumat, 5 Juli 2024 - 15:58 WIB

Jumat, 5 Juli 2024 - 15:58 WIB

18 Views

Kantor Pengadilan Afama Kota Salatiga Jawa Tengah (Foto: PA Salatiga.go.id)

Salatiga, MINA – Kasus perceraian di Kota Salatiga, Jawa Tengan selama enam bulan di tahun 2024 ini mencapai 137 perkara. Dari jumlah tesebut dua perkara di antaranya karena masalah kecanduan judi online.

Menurut Humas Pengadilan Agama Kota Salatiga, Najatul Istiqomah, kasus perceraian masih didominasi faktor ekonomi.

“Paling banyak faktor ekonomi, kalau dirunut lagi karena beberapa faktor, seperti tidak bekerja atau bekerja tapi tidak mesti hasilnya. Kalau perkara yang dari awal karena judi online hanya dua perkara. Ada satu perkara yang kombinasi judi sabung ayam dan judi slot dan satunya judi slot aja,” terang Najatul kepada wartawan, Jumat (5/7//2024)

Menurutnya, dari 137 perkara perceraian didominasi oleh cerai gugat yang dilakukan istri. Yakni 103 perkara, sedangkan cerai talak dari suami hanya 34 perkara.

Baca Juga: Pemimpin Umum Kantor Berita MINA Paparkan Pentingnya Strategi Media dalam Dinamika Global

“Jumlahnya memang tidak terlalu banyak, karena saat ini pengadilan agama Salatiga hanya berfokus melayani di empat kecamatan di Salatiga saja,” ungkap Najatul.

Dikatakan, untuk umur perceraian didominasi pasangan suami. Pada umur tersebut memang menjadi umur yang cukup rentan terjadinya perceraian.

Hal itu, karena biasanya kebutuhan ekonomi sedang banyak dan tren saat ini banyak istri yang bekerja menjadi tulang punggung keluarga. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Ketua Umum UAR: Relawan Harus Mandiri

Rekomendasi untuk Anda

Khutbah Jumat
Indonesia
Kolom
Gedung MUI di Jakarta Pusat
Indonesia
Khutbah Jumat
Haji 1445 H
Khadijah
Kolom