Baku, MINA – Dua belas warga sipil tewas, termasuk dua anak, dan lebih dari 40 lainnya terluka, setelah tentara Armenia menyerang kota terbesar kedua Azerbaijan, Ganja, dengan serangan rudal, kata Jaksa Agung Azerbaijan, Sabtu (17/10).
“Warga sipil terus diselamatkan dari puing-puing bangunan oleh layanan darurat,” kata Hikmet Hajiyev, asisten presiden Azerbaijan, di Twitter. Anadolu Agency melaporkan.
“Serangan rudal berbahaya dari Armenia terhadap warga sipil di Ganja adalah tanda kelemahan dan keputusasaan kepemimpinan politik-militer Armenia dalam menghadapi kekalahannya di medan pertempuran,” kata Hajiyev, menambahkan itu adalah “serangan rudal yang disengaja dan tidak pandang bulu terhadap warga sipil.”
“Kementerian luar negeri Armenia mencoba menyangkal atas kejahatan perang yang keji ini,” katanya, menekankan bahwa Ganja jauh dari zona pertempuran.
Baca Juga: Hongaria Cemooh Putusan ICC, Undang Netanyahu Berkunjung
Menurut Badan Nasional untuk Pekerjaan Ranjau (ANAMA) Azerbaijan, rudal yang ditembakkan ke Ganja pada awalnya diidentifikasi sebagai Rudal Balistik Operatif-Taktis SCUD / Elbrus.
“Fragmen dari zona dengan menargetkan rudal SCUD terhadap penduduk sipil yang padat menunjukkan sikap tidak bermoral Armenia,” kata Hajiyev.
Lebih dari 20 rumah hancur, menurut laporan awal, tambahnya.
Pertahanan udara Azerbaijan menghancurkan beberapa rudal Armenia yang diluncurkan ke kota itu, imbuhnya.
Baca Juga: Pusat Budaya dan Komunitas Indonesia Diresmikan di Turki
Ia menambahkan, pembangkit listrik tenaga air di Mingachevir juga menjadi sasaran tentara Armenia sekitar pukul 1 pagi (21.00 GMT).
PBB mengatakan para pihak harus melindungi warga sipil dan infrastruktur sipil di bawah hukum humaniter internasional.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres “sangat prihatin tentang permusuhan yang sedang berlangsung dan dampaknya terhadap penduduk,” kata juru bicara Farhan Haq.
“Kami mengulangi kecaman keras kami terhadap setiap penargetan dan serangan terhadap penduduk sipil,” lanjutnya. (T/RS2/P1)
Baca Juga: DPR AS Keluarkan RUU yang Mengancam Organisasi Pro-Palestina
Mi’raj News Agency (MINA)