Palestina, MINA - Gerakan perlawanan Palestina Hamas mengutuk serangan pemukim Yahudi berulang kali terhadap warga Palestina di desa Burqa sebelah barat kota Nablus, dan menyebut serangan itu sebagai pelanggaran berat terhadap hukum internasional. Dikutip dari Palinfo Jum’at, (26/5).
Dalam sebuah pernyataan pers, juru bicara Hamas Abdul Latif Al-Qanou menekankan, pasukan pendudukan Israel melindungi para pemukim yang menyerang warga desa tersebut merupakan bagian dari kebijakan fasis pemerintah pendudukan Israel dan kejahatan yang meningkat terhadap rakyat Palestina.
Qanou menegaskan, serangan para pemukim merupakan upaya gagal untuk melemahkan tekad rakyat Palestina.
“Menghadapi serangan semacam itu, perlawanan harus meningkat di seluruh wilayah pendudukan Israel dan para pemukimnya,” ujar Qanou.
Baca Juga: Delegasi Hamas ke Kairo, Bahas Pelanggaran Gencatan Senjata Israel
Ia menyerukan untuk terus mendukung desa Burqa dengan segala cara yang mungkin dapat meningkatkan ketabahan mereka dalam menghadapi serangan semacam itu. (T/kml/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: GMO: Israel Lakukan 497 Pelanggaran Gencatan Senjata sejak 10 Oktober
















Mina Indonesia
Mina Arabic