Serba Serbi Layanan Digital KUA Model Biringkanaya Makassar

, MINA – Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan menjadi salah satu dari enam KUA Model yang dicanangkan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam .

Sebagai KUA Model, ada sejumlah kriteria yang harus dipenuhi, di antaranya adalah digitalisasi layanan. Kepala Makassar, Subhan mengatakan, KUA yang dipimpinnya sudah menerapkan pelayanan berbasis digital.

Beberapa layanan yang disajikan kepada masyarakat di antaranya: pencarian data pernikahan berdasarkan tanggal pernikahan. “Masyarakat bisa secara mandiri mengakses informasi ini pada mesin yang tersedia di KUA,” ujarnya usai mengikuti secara virtual Pencanangan Revitalisasi KUA, dari Makassar, Sabtu (29/5/2021).

Pencanangan dilakukan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan dipusatkan di KUA Banjarnegara.

Layanan digital kedua, kata Subhan, adalah info Kebimasislaman. Di dalamnya, tersaji infografis data pernikahan, data penghulu, data penyuluh, profil KUA, data tempat ibadah, dan data wakaf. “Bahkan, hingga peta potensi konflik,” jelasnya.

Ketiga, Info Haji dan Umrah. Jemaah dapat melakukan pengecekan perkiraaan keberangkatan haji melalui aplikasi yang ada di KUA. Tersaji juga, data PPIU, data KBIHU, dan data jemaah haji,” ujarnya.

“Keempat, layanan konsultasi, baik terkait kemasjidan, zakat wakaf, pembinaan syariah, hisab rukyat, hingga penerangan agama Islam dan manasik haji,” sambungnya.

ASN KUA Kec. Biringkanaya, lanjut Subhan, sudah mendapat bimbingan teknis terkait program Revitalisasi KUA. Mereka juga sudah mendapat pelatihan tentang standar opersonal pelayanan di kantor.

“Kami berusaha memaksimalkan tenaga, anggaran dan semua yang kami miliki untuk suksesnya pelayanan kepada masyarakat. Karenanya, kami berkomitmen mewujudkan KUA Biringkanaya sebagai pusat layanan keagamaan bagi Masyarakat dengan pelayanan prima dan berkelas,” tandasnya.

Kakanwil Kemenag Sulsel Khaeroni bersyukur,  KUA Kec. Biringkanaya Kota Makassar, menjadi salah satu KUA Model. Menurutnya, dipilihnya KUA Kec. Biringkanaya Kota Makassar bukan tanpa alasan. KUA yang berdiri di atas tanah seluas 518 M3 dengan luas gedung 300 M3 ini memiliki fasilitas yang cukup representatif sebagai kantor pelayanan publik yang memenuhi standar pelayanan nasional.

“Dibangun dengan dana yang bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara senilai Rp1miliar di tahun 2016, KUA Biringkanaya Makassar menghadirkan ruang dan pola pelayanan yang nyaman bagi masyarakat,” terangnya.

Selain Front Office yang berfungsi sebagai ruang tunggu yang nyaman, di KUA Biringkanaya juga tersedia ruang konsultasi bagi para pengguna fasilitas. Ada pula ruang balai nikah yang digunakan sebagai ruang pernikahan bagi masyarakat.

“Penambahan fasilitas yang ramah akan penyandang disabilitas membuat KUA Biringkanaya Makassar ini semakin layak disandingkan dengan kantor-kantor pelayanan publik lainnya di perkotaan,” tutupnya.

Acara Kick Off Revitalisasi KUA di KUA Kec. Biringkanaya Kota Makassar dihadiri sejumlah pejabat, baik dari Ditjen Bimas Islam, Kanwil Kemenag Sulsel, Camat Biringkanaya, Kakankemenag Kota Makassar, Para Kepala KUA dan Penghulu se Kota Makassar. (L/R2/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)