Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sertifikasi Halal Berkontribusi Ciptakan Lapangan Kerja

Widi Kusnadi Editor : Zaenal Muttaqin - 1 jam yang lalu

1 jam yang lalu

4 Views

logo halal MUI

Bogor, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Aqil Irham menyatakan, proses sertifikasi halal pada produk makan-minuman memiliki kontribusi terhadap terciptanya lapangan pekerjaan baru di Indonesia.

“Banyak orang yang terlibat dalam proses sertifikasi halal. Jadi kami bukan hanya mendorong pelaku usaha menyertifikasi halal produknya saja, tetapi telah tercipta ekosistem lapangan pekerjaan,” ujar Aqil di Bogor, Jumat (11/10).

Saat ini terdapat lebih dari 100 ribu orang terlibat sebagai auditor halal, penyelia halal, dan pendamping proses produksi halal. Mereka akan mendapatkan pemasukan finansial dari usaha tersebut.

Berdasarkan data, sejak 2012 sampai 2018 misalnya, baru ada 668.615 produk halal yang tersertifikasi. Tetapi sejak 2019 sampai hari ini, produk yang sudah bersertifikat halal itu sebanyak 5.302.257 produk.

Baca Juga: Pengurus FOZ DK Jakarta Periode 2024-2027 Resmi Dilantik

Namun, jumlah itu masih kurang, masih dibutuhkan auditor, penyelia, dan pendamping proses produksi halal. Terutama petugas untuk menyasar pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Truk Bermuatan 8 Ton Terbakar di Tol Semarang-Batang, Lalu Lintas Sempat Tersendat

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Indonesia
Indonesia
Breaking News