Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seskab: Pemerintah Tegaskan RUU Pertembakauan Tidak Berubah

Risma Tri Utami - Rabu, 22 Maret 2017 - 01:39 WIB

Rabu, 22 Maret 2017 - 01:39 WIB

337 Views ㅤ

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Humas/Jay)

Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3). (Foto: Humas/Jay)

Jakarta, 22 Jumadil Akhir 1438/21 Marer 2017 (MINA) – Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung mengatakan, meskipun sudah ada Surat Presiden (Surpres) kepada pimpinan DPR RI, pemerintah menegaskan sikapnya terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak berubah.

Hal tersebut dikatakannya usai mengikuti Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3).

“Pada prinsipnya hasil keputusan Rapat Terbatas (ratas), Presiden dan Wakil Presiden memutuskan untuk tidak melanjutkan pembahasan yang berkaitan dengan pertembakauan, pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup untuk mengatur masalah itu,” tegasnya.

Dalam laman Setkab yang dikutip MINA, Pratikno menjelaskan, terkait pembahasan RUU Pertembakauan itu memang ada dua alternatif, apakah pemerintah perlu mengajukan DIM (Daftar Isian Masalah) atau tidak. Karena itu diutuslah Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, dan Menteri Perdagangan untuk berbicara dengan DPR.

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Tetapi, katanya, prinsip itu tetap dipegang karena  sudah menjadi keputusan. “Dengan demikian terkait RUU Pertembakauan pada prinsipnya pemerintah menganggap peraturan yang ada sudah lebih dari cukup.”

Saat didesak wartawan apakah dengan adanya Surpres itu berarti pemerintah setuju dengan pembahasan, menurut Seskab, tidak begitu. Ia menyebutkan, ada dua alternatif apakah perlu pakai DIM atau tidak.  “Jadi dua-duanya itu prinsipnya adalah bahwa posisi pemerintah tidak berubah, begitu.”

Soal adanya penafsiran bahwa dengan (Surpres berarti pemerintah setuju membahas RUU Pertembakauan, Seskab menegaskan, bahwa itu adalah keputusan Ratas.Terbatas,  (T/R09/RS1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Pendidikan dan IPTEK
Indonesia
Indonesia
Indonesia