Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah Empat Bulan di Kamar Jenazah RS Jeddah, Sivayolanda Dimakamkan

Rana Setiawan - Senin, 26 November 2018 - 22:48 WIB

Senin, 26 November 2018 - 22:48 WIB

10 Views

Ainur Rifqie Madani, Pelaksana Fungsi Konsuler-4, memanjatkan doa usai pemakaman.(Foto: KJRI Jeddah)

Jeddah, MINA — Setelah memperoleh persetujuan dari pihak keluarga, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah akhirnya melakukan prosesi pemakaman terhadap mendiang Sivayolanda Maman Rukma (SMR), Ahad sore (2/11), usai disalatkan di masjid Falestin.

Jenazah pekerja migran  asal Sumedang itu sempat berada hampir empat bulan di kamar jenazah Rumah Sakit King Abdulazis, Jeddah, menunggu izin keluarga di tanah air.

SMR dimakamkan di Kompleks Pemakaman Umum Al-Rahmah, Distrik Faiha, Jeddah Arab Saudi. Tim Pelayanan dan Pelindungan (Yanlin) Warga KJRI menerima surat pernyataan persetujuan pemakaman dari keluarga SMR di tanah air pada Sabtu (24/11).

“Oh ya makasih sama semuanya yang udah membantu menangani masalah ini. Mohon maaf telah merepotkan banyak pihak,” tulis Aam Komariah, saudara SMR, dalam pesan singkat kepada KJRI Jeddah, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima MINA.

Baca Juga: Kota Semarang Raih Juara I Anugerah Bangga Berwisata Tingkat Nasional

Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler (PFK)-1 yang merangkap Koordinator Yanlin mengatakan,  Tim KJRI segera menindaklanjuti perizinan pemakaman dari Kepolisian Al-Janubiyyah, pengurusan administrasi untuk pengambilan jenazah di Rumah Sakit Umum (RSU) King Abdulaziz Jeddah, tempat jenazah disemayamkan.

Tim kemudian melakukan koordinasi dengan roqm muwahhad (nomor sentral pelayanan) dan memohon pengiriman mobil ambulan untuk mengangkut jenazah menuju maghsalah al amwat al khairiyyah (pusat pemandian dan pengafanan jenazah). Jenazah kemudian disalatkan bersama  jamaah salat Asar.

Seperti diberitakan, mendiang SMR sempat disemayamkan selama hampir 4 bulan di kamar penyimpanan jenazah rumah sakit karena menunggu surat persetujuan dari ahli waris/keluarga.

Sebelum meninggal, SMR sempat menjalani rawat inap di RSU King Abdulazis tersebut sejak 16 Mei 2018 karena penyakit komplikasi yang dideritanya. Pekerja migran Indonesia yang berasal dari RT 02 RT 09  Dusun Cisempur, Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang, ini dinyatakan meninggal di rumah sakit 7 Agustus 2018.

Baca Juga: Banjir Rob Jakarta Utara Sebabkan 19 Perjalanan KRL Jakarta Kota-Priok Dibatalkan

KJRI semula mengalami kesulitan untuk melakukan pemakaman mendiang SMR yang memiliki nama asli Entin, pasalnya pihak keluarga yang berhak memberikan persetujuan pemakaman tidak kunjung ditemukan.

KJRI telah berkoordinasi dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung serta Disnaker setempat untuk meneruskan berita duka cita tersebut kepada pihak keluarga, sekaligus mengupayakan surat izin pemakaman jenazah SMR di Arab Saudi yang ditandatangani oleh ahli waris dan diketahui oleh lurah/kepala desa setempat.

Berkaca dari kasus kesulitan yang dialami KJRI Jeddah dalam mencari keluarga SMR alias Entin, Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, mengingatkan masyarakat, khususnya WNI yang bepergian ke luar negeri, agar menyampaikan nama dan alamat yang sebenarnya kepada instansi berwenang agar memudahkan perwakilan RI bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan atas dirinya.

“Di dokumen SPLP, nama mendiang SMR tertulis Sivayolanda Maman Rukma beralamat Desa  Cisembur RW. 004, Kecamatan Jatinagor. Dari hasil klarifikasi petugas kami diperoleh, almarhumah memiliki nama asli Entin dengan alamat Desa Cisempur, RT 002, RW 009. Wajar kalau masyarakat sekitar kurang mengenali almarhumah,” ujar Konjen Hery.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Sejumlah Wilayah di Pesisir Jakarta Utara

Oleh karena itu, Konjen mengajak semua WNI agar menyadari pentingnya identitas diri yang sebenarnya. Pada masa amnesti yang diberikan Pemerintah Arab Saudi bagi warga asing ilegal, KJRI menemukan banyak kasus identitas WNI yang tidak sesuai dengan data diri yang tertera di paspor saat melakukan pendataan.(L/R01)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Presiden Prabowo Beri Amnesti ke 44 Ribu Narapidana

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Kondisi warga Palestina di Khan Younis, selatan Jalur Gaza. (Dok. Anadolu Agency)
Palestina
Dunia Islam
Indonesia