Oleh: Nurhadis, Kepala Biro Sumatera Kantor Berita MINA
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْش
إِلَّا اللَّهَ ۖ فَعَسَىٰ أُولَٰئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ
Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio
“Hanya yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS At-Taubah: 18).
Dalam Tafsir as-Sa’di, Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di, pakar tafsir abad 14 H dinyatakan, memakmurkan masjid terbagi dua yaitu secara lahir dan batin.
Lahir dimaknai secara fisik seperti bersih dan nyaman, sedangkan batin artinya digunakan untuk dzikrullah dan syi’ar-syi’ar Islam seperti adzan, shalat berjama’ah, membaca Al-Qur’an, berdzikir, dan kegiatan keagamaan seperti pengajian dan pendalaman agama.
Allah mencirikan orang yang pantas memakmurkan masjid ini dengan iman yang bermanfaat, mengerjakan amal saleh yang induknya adalah shalat dan zakat, dan memiliki rasa takut kepada Allah yang merupakan pangkal semua kebaikan. Karena rasa takut kepada Allah, mereka menjauhi larangan-Nya dan memperhatikan, melaksanakan kewajibannya.
Adapun orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari akhir, dan tidak memiliki rasa takut kepada Allah, tidaklah pantas memakmurkan masjid Allah meskipun mengaku berhak memakmurkannya.
Allah Ta’ala mengkhususkan upaya memakmurkan masjid dalam bentuk amal-amal ibadah tersebut, karena itulah tujuan yang sebenarnya. Bukan hanya sekedar bermegah-megahan dengan bangunan masjidnya. Perkara-perkara seperti ini tidak ada nilainya dan tidak teranggap. Meski demikian, siapa saja yang membangun masjid dengan menginfakkan hartanya dengan niat meraih ridha Allah Ta’ala, juga untuk membantu kaum muslimin dalam menegakkan pelaksanaan ibadah kepada Allah Ta’ala, maka hal ini merupakan niat yang baik dan termasuk amal kebajikan.
Sebagaimana yang disebutkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam sebuah haditsnya,
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
مَنْ بَنَى لِلَّهِ مَسْجِدًا بَنَى اللَّهُ لَهُ مِثْلَهُ فِي الجَنَّةِ
“Barangsiapa membangun masjid karena Allah Ta’ala, Allah akan buatkan yang semisal untuknya di surga”. (HR. Tirmidzi no. 318 dan Ibnu Majah no. 736, shahih).
Pada sabda Nabi di atas tertulis “karena Allah”, maksudnya tujuan membangun masjid adalah hanya untuk meraih pahala dan ridha Allah Ta’ala, bukan karena ingin berbangga diri di hadapan manusia, mendapatkan pujian atau agar namanya selalu dikenang sebagai orang yang membangun masjid tersebut, ini semua adalah niat yang batil, tidak benar, walau sebanyak apapun harta yang dia keluarkan untuk membangun masjid tersebut.
Maka, barangsiapa membangun masjid dengan niat yang ikhlas, maka termasuk amal yang paling utama. Lihatlah masjid yang dibangun oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, hanya terbuat dari batu dan pelepah kurma. Ketika hujan pun bocor. Tetapi masjid tersebut menjadi masjid yang mulia, karena memang dibangun di atas ketakwaan kepada Allah Ta’ala.
Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah
Oleh karena itu, yang dilihat bukanlah megah dan besarnya bangunan, namun niat dan tujuan dari pembangunan masjid tersebut. Akan tetapi, jika bisa digabungkan antara niat yang baik dan bangunan yang kokoh, tentu hal ini lebih baik.
Karenanya, makmurkanlah masjid dengan memfungsikannya sebagaimana Rasulullah SAW dan para sahabat memfungsikan Masjid Nabawi. Rasulullah Shallallahu ’Alaihi Wasallam mencontohkan bagaimana memfungsikan masjid, setelah masjid itu berdiri secara fisik.
Mengutip apa yang disampaikan Imaam Yakhsyallah Mansur, MA., paling tidak ada lima fungsi masjid. Pertama sebagai tempat pemersatu ummat, Masjid itu tempat ummat bersatu, bukan tempat berselisih dan berpecah belah. Maka jauhilah pembicaraan yang mengarah kepada perpecahan.
Fungsi kedua yakni tempat pemberdayaan ekonomi, fungsi inilah yang juga belum bisa maksimal dilakukan umat Islam. Fungsi ketiga sebagai pusat pendidikan, sebagaimana Ahlu Shuffah di zaman Rasulullah. Ke empat, fungsi masjid sebagai tempat memecahkan masalah, musyawarah dan penyelesaian masalah umat di masjid.
Baca Juga: Hingga November 2024, Angka PHK di Jakarta Tembus 14.501 orang.
Fungsi kelima adalah meredam murka Allah, sebab Allah juga menahan siksa-Nya kepada suatu kaum ketika di tengah-tengah kaum itu masih terdapat orang-orang yang memakmurkan masjid. Jadi dengan memakmurkan masjid, dapat meredam murka Allah. (A/B03/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Menag: Guru Adalah Obor Penyinar Kegelapan