Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sindikat Narkoba Manfaatkan Anak-Anak Sabagai Kurir

Hasanatun Aliyah - Selasa, 6 Maret 2018 - 17:17 WIB

Selasa, 6 Maret 2018 - 17:17 WIB

96 Views

KPAI, BNN, Badan Pom saat Jumpa Media. (Foto: Aliya/MINA)

kpai-300x225.png" alt="" width="300" height="225" /> KPAI, BNN, Badan Pom saat Jumpa Media. (Foto: Aliya/MINA)

Jakarta, MINA – Maraknya peredaran dan pengguanaan narkoba yang terus meningkat disetiap tahun, kini telah mengancam anak bangsa Indonesia.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Susanto saat membuka acara jumpa media di Kantor KPAI, Jakarta, Selasa (6/3) mengatakan, berdasarkan data yang tercatat pengguna dan peredaran narkoba diperkirakan mencapai 87 juta anak.

“Dari 87 juta anak di bawah usia 18 tahun, ada 5,9 juta terpapar sebagai pencandu narkoba, 27 persen (sekitar 1,6 juta) terpapar sebagai pengedar,” kata Sitti Hikmawatty Komisioner KPAI.

Sementara, Komisioner KPAI, Putu Elvina mengatakan, banyak kasus anak terkait narkoba yang berhadapan dengan hukum. Selama 2017 sekitar 22 kasus anak yang menjadi kurir narkoba, lalu di tahun yang sama ada sekitar 46 anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!

“Berbagai kelemahan yang ada pada anak menyebabkan mereka rentan disalahgunakan oknum (para sindikat) untuk menjadi kurir narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional (BNN), Ali Johardi Wirogioto menyebut anak di bawah usia 18 tahun yang menyalahgunakan narkoba hampir mencapai dua persen dari keseluruhan pengguna atau satu juta anak lebih.

Ia merinci modus pemberian narkoba kepada anak dengan berbagai macam cara yang diberikan secara gratis. Selanjutnya apabila anak sudah mulai kecanduan, pengedar kemudian menjualnya kepada anak-anak.

Atau pengedar narkoba memanfaatkan anak untuk menjadi kurir dengan imbalan mendapat gratis narkoba untuk digunakannya.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Sore Hari Ini

“Anak-anak diberikan secara gratis dulu, sehingga jadi pecandu. Kalau sudah candu, mereka ditawarkan kalau bisa antar ke beberapa tempat, kamu akan dapat satu,” terang Ali.

Kata dia, biasanya anak-anak diberikan narkotika jenis baru yang bisa dicampur ke dalam makanan, minuman atau barang lainnya yang tidak diketahui anak bahwa ada kandungan narkobanya.

Turut hadir sebagai pembicara, yaitu Ketua KPAI Susanto, Deputi Bidang Pencegahan BNN Ali Johardi Wirogioto, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty, Komisioner KPAI Putu Elvina, Kasubdit pengawasan produk tembakau BPOM Moriana Hutabarat. (L/R10/B05)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Barang bukti Narkoba (Foto: Istimewa)
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kolom
Kolom
Khadijah