Singkawang, MINA – Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) di Mempawah menetapkan, Kota Singkawang dipastikan menjadi tuan rumah Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-26 tahun 2019 tingkat Kalbar.
“Kota Singkawang akan menjadi tuan rumah STQ sesuai keputusan Rapat Kerja Daerah LPTQ Provinsi Kalimantan Barat pada 6 juli 2018 di Mess Chandramidi, Mempawah,” kata Edy Purwanto Achmad selaku Ketua I LPTQ Kota Singkawang, Ahad (8/7), sebagaimana InfoPublik laporkan.
Informasi disampaikan Ketua LPTQ Kota Singkawang HM Nadjib bahwa dalam Rakerda LPTQ Kalbar itu juga diputuskan, MTQ ke-28 tahun 2020 akan diselenggarakan di Kabupaten Sekadau, sedangkan MTQ ke-29 tahun 2022 akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang.
“Kita berharap dukungan masyarakat pada umumnya dan pemerintah khususnya Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Provinsi Kalbar baik dalam hal dukungan moril maupun materiil,” kata Edy.
Baca Juga: Dr. Nurokhim Ajak Pemuda Bangkit untuk Pembebasan Al-Aqsa Lewat Game Online
Ia berharap dengan adanya penyelengggaraan ajang STQ se-Kalbar akan punya efek positif bagi kunjungan wisatawan di Kota Singkawang, yang akan berpengaruh terhadap perputaran ekonomi masyarakat di kota itu.(R/R01/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan