Tel Aviv, MINA – Situs berbahasa Ibrani “0404” hari Selasa (2/1) melaporkan bahwa presiden AS Donald Trump telah mengkonfirmasi rencananya untuk memindahkan kedutaan negaranya di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem pada tahun 2018.
Ditambahkan, Trump menekan staf logistik di Washington, berkoordinasi dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, untuk segera memulai pemidahan itu.
Kantor Berita MINA dari sumber The Palestinian Informastian Center (Palinfo) menyebutkan, seorang sumber di Gedung Putih mengatakan kepada situs berbahasa Ibrani, Trump telah mengirim pesan yang jelas kepada Israel bahwa dia ingin memulai relokasi itu sesegera mungkin.
Situs web tersebut, yang dikenal dekat dengan militer Israel mencatat, kedutaan AS akan dipindahkan dari Tel Aviv ke ke sebuah hotel diplomatik di Yerusalem, wilayah yang diduduki sejak 1948.
Baca Juga: Tentara Israel Cemas Jumlah Kematian Prajurit Brigade Golani Terus Meningkat
Israel menduduki bagian timur Yerusalem tahun 1967. Kemudian, pada 1980, negara tersebut mendeklarasikan aneksasi ke Yerusalem Barat yang telah diduduki sejak tahun 1948 dan mengumumkan Yerusalem sebagai “ibukota abadi” Israel. Sebuah langkah yang oleh masyarakat internasional tidak dikenali.
Tanggal 6 Desember 2017 Trump mengakui bahwa Yerusalem yang diduduki sebagai ibu kota Israel, dan mengumumkan rencananya untuk memindahkan kedutaan AS di Israel ke kota suci itu.
Parlemen Israel Knesset, Senin (1/1) menyetujui “undang-undang Jerusalem yang disatukan”, dengan dukungan 61 suara setuju dan 51 menentang.
RUU tersebut menetapkan, setiap keputusan yang berkaitan dengan pelepasan bagian Yerusalem akan memerlukan persetujuan dari 80 anggota parlemen. (T/RS2/RS1)
Baca Juga: Anakku Harap Roket Datang Membawanya ke Bulan, tapi Roket Justru Mencabiknya
Mi’raj News Agency (MINA)