Skripsi Tak Lagi Wajib, Syarat Kelulusan Diserahkan ke Kampus

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (foto: Humas Setkab RI)

Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membuat terobosan baru lagi dalam dunia pendidikan, yakni dengan tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4.

Nantinya, sebagai pengganti tugas akhir, mahasiswa bisa melakukan banyak cara. Bisa dalam bentuk proyek, prototipe dan sebagainya, kebijakan itu diserahkan kepada tiap perguruan tinggi.

“Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain,” kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) No 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Baca Juga:  Al-Qassam Tewaskan Tentara di Timur Rafah

Nadiem juga menegaskan tidak pernah menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa. Ia justru menginginkan syarat kelulusan mahasiswa dijadikan hak di tangan tiap kampus.

“Jadi kita mengkoreksi, kita memberikan kemerdekaan untuk masing-masing perguruan tinggi, masing-masing fakultas, masing-masing prodi (program studi) untuk memikirkan bagaimana nih saya mau merancang status kelulusan mahasiswa saya. Kalau perguruan tinggi itu merasa memang masih perlu skripsi atau yang lain itu adalah haknya mereka. Jadi jangan lupa reformasinya,” tegasnya.

Nadiem melanjutkan, kebijakan serupa juga dapat diberlakukan bagi mahasiswa magister dan doktoral. Ia meminta berbagai pihak tak menyalahartikan kebijakannya itu.

“Dan yang untuk S2 dan S3 masih harus tugas akhir tapi bisa kepala prodinya menentukan bahwa tugas akhirnya dalam bentuk yang lain bukan tesis, (melainkan) project. Jadi jangan keburu senang dulu, ha-ha-ha…. Tolong dikaji dulu. Itu masing-masing perguruan tinggi haknya. Sama juga dengan jurnal,” kata dia.

Baca Juga:  Disdikbud Jateng Larang Sekolah Selenggarakan Study Tour

Menurut Nadiem, perubahan syarat skripsi dan jurnal menjadi opsional tidak akan menurunkan kualitas mahasiswanya. Ia justru menekankan pentingnya peran perguruan tinggi mengenai kualitas mahasiswanya sendiri.

“Jadi kami juga banyak dapat masukan ini bagaimana nanti menurunkan kualitas doktoral kita, tidak sama sekali, di negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu keputusan perguruan tinggi bukan keputusannya pemerintah. Jadi saya cuma mau menekankan bagi yang mengkritik ini merendahkan kualitas, itu tidak benar, itu harusnya perguruan tingginya,” katanya. (R/RE1/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: sajadi

Editor: Widi Kusnadi