Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbudristek Jelaskan Tujuan Skripsi Tak Wajib Sebagai Syarat Kelulusan

sajadi - Jumat, 1 September 2023 - 19:01 WIB

Jumat, 1 September 2023 - 19:01 WIB

3 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menjelaskan salah satu tujuan dari aturan soal skripsi yang tidak lagi wajib sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 atau D4.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Dikti Prof. Nizam mengatakan, aturan tersebut untuk memastikan mahasiswa lulus berdasarkan kemampuan. Aturan sebelumnya dinilai terlalu mekanistik, sebab sifatnya hanya memenuhi atau tidak memenuhi kriteria lulus.

“Yang ingin kita pastikan adalah justru lulusannya nanti akan lebih kompeten sesuai dengan kebutuhan di masing-masing bidang, bukan malah dipaksa untuk mengikuti ini, padahal itu tidak cocok untuk bidang tersebut,” jelas Nizam dalam acara Ngobras (Ngobrol Santai) di Jakarta, Jumat (1/9).

Nizam pun mencontohkan, seorang mahasiswa otomotif yang sudah mampu bongkar pasang mesin alias layak lulus, namun tak lulus karena belum skripsi.

Baca Juga: Jawa Tengah Raih Penghargaan Kinerja Pemerintah Daerah 2024 untuk Pelayanan Publik

“Jadi ini kita fokusnya pada kompetensi dan jangan sampai kemudian menjadi mekanistik ya. Kalau sekarang ini kan semuanya modelnya mekanistik. Contreng aja. ‘Kamu belum selesai skripsi belum boleh lulus,’ padahal sudah sangat kompeten. Itu yang perlu dipahami oleh teman-teman,” jelasnya.

Namun Nizam menjelaskan, meskipun tidak wajib skripsi bukan berarti mahasiswa bisa asal pilih produk pengganti tugas akhir lainnya.

Nizam menegaskan, mahasiswa tetap harus mengikuti standar yang ditetapkan oleh prodi di kampus. Untuk bisa lulus, kampus akan menentukan pemberian tugas akhir yang dapat berbentuk skripsi, prototipe, proyek, atau bentuk tugas akhir lainnya yang sejenis baik secara individu maupun berkelompok.

Selain itu, Kemendikbudristek akan mengawasi ketat proses kelulusan mahasiswa melalui skema lain di luar skripsi. Langkah ini untuk mencegah kampus merekayasa kelulusan mahasiswanya.

Baca Juga: Cuaca Jabodetabek Berawan Jumat Ini, Hujan Sebagian Wilayah

Nizam juga meminta masyarakat ikut melaporkan bila ada kampus yang meluluskan mahasiswanya tidak sesuai prosedur. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Bedah Berita MINA, Peralihan Kekuasaan di Suriah, Apa pengaruhnya bagi Palestina?

Rekomendasi untuk Anda