Tangerang, 19 Rajab 1437/27 April 2016 (MINA) – Surat Peringatan pertama (SP1) untuk masyarakat di lokalisasi Dadap Cheng In, Kel. Dadap, Kec. Kosambi, Kabupaten Tangerang, turun ke masyarakat dalam kondisi aman.
Pertemuan Tim 21 –perwakilan masyarakat nelayan Dadap Cheng In- dengan Lurah Dadap dan para kepala keamanan di kantor Kelurahan Dadap berlangsung kondusif dan menyepakati penyerahan SP1 secara simbolis kepada tim perwakilan masyarakat tersebut.
“Turunnya SP1 sekarang kondisinya bagus-bagus saja, justeru warga yang datang meminta, ini kan hal yang cukup bagus,” kata Kepala Satpol PP Yusuf Herawan kepada Mi’raj Islamic News Agency (MINA), di kantor Kelurahan Dadap, Rabu (27/4).
Yusuf menjelaskan, SP1 diterima oleh perwakilan dari masyarakat yang disebut Tim 21. Tim akan mendistribusikan surat teguran tersebut kepada masyarakat dan pejabat Satpol PP menyaksikan.
Baca Juga: Cinta dan Perjuangan Pembebasan Masjid Al-Aqsa Harus Didasari Keilmuan
Sementara itu, Ketua Tim 21 Saeful mengatakan, mereka mau menerima turunnya SP1, karena sesuai kesepakatan pertemuan di malam sebelumnya bersama Camat Kosambi, Kapolsek Teluknaga, Danramil 03/Teluknaga, dan perwakilan masyarkat, program pemerintah itu masih bisa dirubah.
“Karena menurut paparan para tokoh ini, kebijakan-kebijakan bisa dirubah, makanya kami pegang omongannya dan bukti para tokoh ini bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ada kemungkinan eksekusi bisa diundur, karena belum ada kesepakatan dengan warga,” ujar Saeful.
Saeful menegaskan, sebelum ada SP2, mereka berencana akan bertemu labih dulu dengan Bupati Kabupaten Tangerang. (L/P001/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Lewat Wakaf & Zakat Run 2024, Masyarakat Diajak Berolahraga Sambil Beramal