Bandar Lampung, MINA – Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah Bin Mas’ud (ST SQABM) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang.
Penandatangan MoU dilaksanakan di aula lantai 3 gedung Rektorat UIN Raden Fatah Palembang pada Rabu, (30/1).
Wakil Ketua I ST SQABM Bidang Akademik, Lili Solehuddin, mewakili Ketua, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan UIN Raden Fatah Palembang.
“Alhamdulillah ini merupakan kepercayaan luar biasa untuk kami ,” katanya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
MoU mencakup beberapa ruang lingkup kerjasama, diantaranya bidang pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat; pertukaran dosen; pelatihan dan pengembangan SDM; pengadaan seminar regional, nasional, dan internasional.
Penandatangan tersebut juga diikuti 55 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang berada di wilayah Koordinator Perguruan Tinggi Kegamaan Islam (Kopertais) Wilayah VII Sumbagsel.
Ketua Kopertais Wilayah VII Sumbagsel, Muhammad Sirozi dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada puluhan PTKIS, semoga lebih terpacu untuk bergerak bersama sesuai arahan dari Kopertais.
“MoU ini bisa jadi momen bersejarah dan mungkin bisa jadi rekor MURI karena lebih dari 50 PTKIS. Karenanya, harus kita syukuri dan selamat kepada semua pihak,” katanya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Sirozi mendorong kepada PTKIS, setelah penandatanganan MoU agar bisa terlibat dalam kerjasama internasional untuk meningkatkan statusnya menjadi institut.
“Kerjasama internasional masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan PTKIS di wilayah Sumatera bagian Selatan, karenanya mari kita benahi bersama,” kata Sirozi.(R/cha/B01/P1).
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September