Sabang, MINA – Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Al-Aziziyah Sabang menggelar Sekolah Pasar Modal di Aula Walikota Sabang lantai 1, Aceh.
Ketua Panitia Acara Alvi Dahlia mengatakan kepada MINA pada Rabu (10/7) kegiatan sekolah pasar modal diikuti sebanyak 150 orang.
“Mulai dari Mahasiswa STIS Al-Aziziyah Sabang, Mahasiswa Akper Ibnu Sina, Pelajar, Tgk Dayah dan Masyarakat,” kata Alvi.
Kegiatan sekolah pasar modal yang dilakukan pada Selasa (9/7) itu bekerjasama dengan Bursa Efek Indonesia Perwakilan Aceh, Otoritas Jasa Keuangan dan Korea Investment and Sekuritas (KISI).
Baca Juga: Value
Ketua STIS Al-Aziziyah Sabang Abiya Dr.Imran, S.HI.,M.Sy mengatakan, di masa era digital sekarang, kita dituntut harus mengambil peran yang positif dalam pengembangan diri dan pendapatan secara ekonomi.
“Salah satunya adalah berinvestasi dengan cerdas dan baik. Maka dengan adanya Sekolah Pasar modal ini agar dapat memberi edukasi dan pengetahuan bagi kita dalam berinvestasi yang bermanfaat,” kata Abiya.
Pemateri Pertama dari Otoritas Jasa keuangan ( OJK) di isi oleh Roesdaniel Ibrahim dengan judul ” Cerdas jadi Investor biar Cuat Gak Tekor”.
Dalam materinya menyampaikan bahwa dengan maraknya Judi online yang terjadi selama ini. Hadirnya wahana Investasi di Bursa Efek Indonesia dapat menghilangkan persoalan judi online.
Baca Juga: Hayu Prabowo Sampaikan Konsep Inovatif Ekonomi Halalan-Thayyiban di Pertemuan Dunia
Karena kita berinvestasi harus melihat aturan – aturan Hukum yang berlaku baik secara Perundang-perundangan maupun secara hukum Syariah.
Selanjutnya Pemateri kedua, Aulia Firdaus dari Bursa efek Indonesia Perwakilan Aceh menyampaikan informasi mengenai pasar modal syariah yang merupakan sarana investasi berbasis syariah bagi masyarakat.
Hadirnya Pasar Modal syariah ini sendiri merupakan jawaban bagi masyarakat yang ingin melakukan kegiatan muamalah dalam bidang investasi berdasarkan nilai-nilai keislaman.
Ada beberapa produk investasi berbasis syariah yang kerap dijadikan pilihan investasi oleh Masyarakat, diantaranya saham syariah, sukuk, reksadana dan etf syariah. Pasar Modal Syariah ini berjalan dengan mengacu kepada ketentuan POJK dan fatwa Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) mengenai pasar modal.
Baca Juga: Passion
Sedangkan pemateri ketiga, Putra Auril Ramadhan perwakilan Korea Investment and Securitas Indonesia Kantor Perwakilan Aceh mengatakan, sejauh ini kita telah mendengarkan banyak literasi baik yang disampaikan OJK ataupun BEI.
“Selanjutnya langkah kita adalah inklusi yaitu menjadi investor yang cerdas dan cermat dengan cara kita buka akun saham sahamnya terlebih dahulu, darinya nnti kita bisa terus belajar dan bertumbuh melihat potensi-potensi perusahaan yang jelas buat investasi kita,” pungkasnya.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tebar Tuai